spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTidak Terlibat Isu Pungli

Tidak Terlibat Isu Pungli

 

PEMERINTAH Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, membantah keras beredarnya isu dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Adi Sucipto, tepatnya di depan eks Bandara Selaparang. Isu tersebut disebut-sebut melibatkan aparatur sipil negara (ASN) kelurahan.

Lurah Pejarakan Karya, Mulhakim, menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli yang dilakukan oleh ASN kelurahan terhadap para PKL. Ia memastikan seluruh jajaran kelurahan tidak terlibat dalam pungutan apa pun terkait aktivitas berjualan di kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, pihak kelurahan telah memanggil para PKL yang berjualan di trotoar Jalan Adisucipto, khususnya di kawasan depan Mario Swalayan, untuk dilakukan pendataan sekaligus diberikan arahan beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, kelurahan menekankan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, serta menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun.

Mulhakim bahkan menjamin sepenuhnya bahwa tudingan pungli yang mengarah pada ASN kelurahan tidak berdasar. Ia mengaku tidak mengetahui sumber informasi yang menyebarkan isu tersebut.

“Saya juga tidak paham informasi itu datang dari mana dan siapa yang melaporkan,” katanya, Kamis (29/1).

Terkait kabar bahwa laporan tersebut berasal dari pihak PKL yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Lapak Indonesia (APLI), Mulhakim menegaskan bahwa PKL yang berjualan di depan Mario Swalayan tidak tergabung dalam APLI. Menurutnya, pihak kelurahan justru telah membentuk paguyuban tersendiri untuk mengakomodasi PKL di kawasan tersebut.

“PKL di depan Mario Swalayan tidak masuk APLI. Kami sudah bentuk Paguyuban PKL Mario, tujuannya agar mempermudah koordinasi,” jelasnya.

Selain itu, Mulhakim mengungkapkan bahwa isu serupa sebenarnya sudah pernah muncul sebelumnya. Namun, informasi yang diterimanya saat itu justru mengarah pada dugaan pungli oleh oknum juru parkir, bukan ASN kelurahan. Menindaklanjuti hal tersebut, ia mengaku telah memanggil seluruh juru parkir di kawasan itu untuk klarifikasi.

“Saya sudah bertemu dengan semua juru parkir, dan dari keterangan mereka tidak ada yang melakukan pungli,” katanya.

Berdasarkan data kelurahan, jumlah PKL yang berjualan di kawasan depan eks Bandara Selaparang yang masuk wilayah Kelurahan Pejarakan Karya mencapai sekitar 40 orang.

Mulhakim juga mengingatkan bahwa sebelumnya pihak kelurahan sempat melarang aktivitas PKL berjualan di trotoar karena melanggar aturan dan menggunakan fasilitas umum. Meski demikian, beberapa PKL sempat mengajukan permohonan izin kepada kelurahan, namun tidak dikabulkan.

Ia kembali menekankan bahwa pihak kelurahan tidak terlibat sedikit pun dalam isu pungli yang beredar di tengah masyarakat. “Sekali lagi saya tegaskan, pihak kelurahan tidak terlibat sama sekali dalam persoalan pungli ini,” pungkasnya. (pan)

 

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO