spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBPemprov NTB Tetap Lanjutkan Proyek Bypass Lembar-Kayangan

Pemprov NTB Tetap Lanjutkan Proyek Bypass Lembar-Kayangan

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melanjutkan rencana pembangunan jalan cepat atau bypass Lembar-Kayangan. Meski sempat batal melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di tahun 2025 lalu karena gagal tender. Pemprov NTB memastikan akan melanjutkan progress proyek jalan bypass ini di tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR dan Perkim) NTB, Budi Herman, Kamis, 29 Januari 2026 mengaku, saat ini telah ada tim yang melakukan pengkajian mega proyek yang menelan anggaran hingga triliunan rupiah tersebut.

“Batal karena anggarannya kemarin. Ya mudah-mudahan bisa dilanjutkan tahun ini. Kan saat ini tim masih mengkaji,” ujar Inspektur Provinsi NTB ini.

Hingga saat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut masih melakukan feasibility study (FS) atau studi kelayakan.

Menyinggung soal adanya sorotan masyarakat terkait alasan Pemprov NTB memilih membangun jalan Bypass dari Sengkol Kabupaten Lombok Tengah–Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur (Lotim), sementara jalan yang sesak jalan Mataram-Lotim, Budi Herman mengaku semua sudah diperhitungkan.

Menurutnya, Pemprov NTB memilih membangun jalan dari Sengkol-Pringgabaya semata-mata meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pun skemanya, kendaraan besar akan lewat jalan baru tersebut, sehingga dapat melonggarkan jalan utama Lombok Timur-Mataram.

Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan komitmen realisasi proyek tersebut saat berkunjung ke Pelabuhan Kayangan. “InsyaAllah tahun 2027 mulai konstruksi,” ujarnya.

Adapun di tahun ini, Pemrpov NTB fokus pada tiga hal, yaitu penyusunan Detail Engineering Design (DED), penyelesaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta proses pembebasan lahan.

Jalan bypass Lembar-Kayangan sepanjang kurang lebih 50 kilometer ini akan mengambil rute jalur selatan. Jalur ini melintasi wilayah Gerung, Praya, Sengkol, Keruak, Labuhan Haji, hingga Pringgabaya. Pemilihan rute ini dinilai lebih efisien secara logistik dan ekonomis.

Mengenai mekanisme pembebasan lahan, Pemerintah Provinsi NTB akan menerapkan skema khusus konsolidasi atau wakaf lahan. Skema ini dirancang tanpa pembayaran tunai langsung. Sebaliknya, dilakukan penataan ulang dan pemberian sertifikat lahan baru yang lebih teratur bagi masyarakat terdampak. (era)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO