Selong (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab) Lotim) melakukan terobosan dalam sistem kepegawaian di sektor kesehatan. Melalui pelantikan 51 pejabat struktural, Bupati Lotim H. Haerul Warisin yang diwakili Wakil Bupati H. Edwin Hadiwijaya juga secara resmi memberlakukan perubahan status bagi 18 Kepala UPTD Puskesmas. Jabatan kepala puskemas sekarang sama dengan jabatan kepala sekolah, yakni sama-sama fungsional, bukan lagi struktural seperti sebelumnya.
Perubahan mendasar tersebut dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, Yulian Ugi Lusianto. Menurutnya, posisi Kepala Puskesmas kini tidak lagi sebagai Jabatan Struktural setara Eselon IVa, melainkan beralih menjadi penugasan terhadap pejabat fungsional.
“Penugasan sama seperti kepala sekolah. Yang bersangkutan adalah jabatan fungsional, bukan struktural. Kalau Kapus itu, yang bersangkutan adalah fungsional Ahli Kesehatan, namun diberikan penugasan sebagai kepala puskesmas,” jelas Yulian, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan bahwa perubahan ini hanya pada nomenklatur atau penyebutan status, bukan pada substansi tanggung jawab dan kewenangan operasional di lapangan. “Kalau yang dulu itu kan pejabat struktural. Kalau sekarang tetap dia fungsional, kenaikan pangkatnya menggunakan (jalur) fungsional, tapi diberikan tugas manajerial. Tapi soal kebijakan sama saja, tidak ada perbedaan. Hanya nama saja yang berbeda,” tegas Yulian.
Dengan pola baru ini, para Kepala Puskesmas akan tetap meniti karier dan kenaikan pangkat melalui jalur fungsional keahliannya (Ahli Kesehatan), sambil memikul tugas tambahan manajerial dan kepemimpinan di unit kerjanya. Perubahan ini dinilai sebagai penyelarasan format yang lebih tepat dengan profesi inti tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya menegaskan bahwa esensi dari seluruh rotasi dan pengisian jabatan, termasuk di sektor kesehatan, adalah untuk mendongkrak kualitas layanan publik. “Tidak hanya di kesehatan saja tentunya, tapi di semua sektor pelayanan publik itu lebih kita tinggikan kualitasnya,” ucap Edwin.
Ia juga menyampaikan bahwa penempatan ini bersifat dinamis dan akan dievaluasi berdasarkan kinerja. “Kalau misalkan nanti ada perubahan, kan gampang saja, pak bupati tarik lagi, geser aja. Bukan suatu hal yang sulit,” imbuhnya, seraya memberikan kesempatan bagi para pejabat baru untuk membuktikan kemampuan.
Lebih lanjut, Edwin menjelaskan tujuan strategis dari pergeseran jabatan ini adalah untuk mendorong peningkatan kapasitas individu. “SDM itu, ketika mereka kita geser ke tempat baru atau naik ke posisi baru, tentu mereka harus meningkatkan kapasitasnya. Itu tujuannya,” paparnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Lotim berharap tercipta dinamika kerja yang lebih produktif dan inovatif. Setiap pejabat, termasuk 18 Kepala Puskesmas dengan status penugasan baru, ditantang untuk membawa perubahan dan kontribusi nyata dalam mempercepat perbaikan pelayanan, khususnya di bidang kesehatan masyarakat. (rus)


