Taliwang (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menyiapkan formula baru untuk mempertahankan ratusan mantan tenaga honorer yang tidak terakomodir lewat mekanisme rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mantan honorer akan diangkat sebagai tenaga pendukung layanan pemerintah.
Sesuai aturan main yang dibuat Pemkab KSB, TPLP ini diangkat berbasis output dan penempatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan OPD melalui SK kepala perangkat daerah dan penandatanganan kontrak kerja oleh OPD tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, Agusman mengatakan, mekanisme pengangkatan eks honorer menjadi TPLP itu, mengikuti kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah. OPD teknis lanjutnya,mengusulkan data eks honorer dengan deskripsi tugas yang akan ditepati sebagai TPLP. “Semua OPD sudah mengusulkan dan kami pun sudah lanjutkan ke Pak Sekda datanya,” terangnya, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan data BKPSDM, total ada 335 eks honorer dari seluruh OPD yang akan diusulkan menjadi TPLP. Jumlah itu mengalami penyusutan dari data sebelumnya yang mencapai 572 orang. Menurut Agus, berkurangnya jumlah eks honorer itu terjadi pasca verifikasi terbaru oleh OPD. Hasil penyisiran menunjukkan, dari data awal masih ada data honorer yang sebenarnya telah terakomodir sebagai PPPK paruh waktu atau telah dialihkan bekerja di RSUD Asy Syifa’ serta menjadi tenaga pendukung Program Kartu KSB Maju pada sejumlah OPD pengampu.
“Maka yang sudah di BLUD rumah sakit, support Program Kartu KSB Maju maupun yang memang sudah tidak ada orangnya itu dikeluarkan,sehingga muncullah angka 355 orang itu,” urai Agus.
Ratusan eks honorer yang diusulkan menjadi TPLP itu, diungkap Agus sebagian besar adalah tenaga lapangan. Ia mencohkan beberapa OPD yang mengusulkan paling banyak berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Sekretariat DPRD. “Kalau di LH itu banyak petugas kebersihan sementara di PU sebagai petugas penjaga pintu air irigasi. Mereka itu penting karena vital tugasnya,” cetusnya.
Pihaknya telah diberi tenggat waktu oleh bupati untuk menuntaskan pengalihan status ratusan eks tenaga honorer tersebut. Ia optimis akan menyelesaikan, sehingga para eks tenaga honorer itu memperoleh kepastian tetap bekerja di lingkup Pemkab KSB, meski tidak lagi sebagai tenaga honorer. “Insyaallah awal Februari mereka sudah di SK-kan sebagai TPLP. Dan mereka bisa bekerja dengan nyaman dengan status barunya itu,” tukas mantan Kabag Pemerintahan Setda KSB ini.(bug)


