Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2026 akan digelar di 20 desa dan satu desa lainnya merupakan pemilihan Kades pengganti antar waktu (PAW).
“Tahapan Pilkades akan kita mulai dari pertengahan bulan Februari dan pemungutan suara akan kita laksanakan sekitar tanggal 7 September mendatang berdasarkan Perbup nomor 49 tahun 2026,” kata Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rachman Ansori, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia melanjutkan,, tahapan Pilkades sudah mulai berjalan sejak Februari 2026, diawali pembentukan panitia dan sosialisasi. Di tahap tersebut, pihaknya memastikan akan melakukan pendampingan intensif kepada desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan.
“Kami di PMD bersama tim terus melakukan pendampingan dan sosialisasi terkait tahapan-tahapan Pilkades agar prosesnya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia meyakinkan, khusus untuk mekanisme pilkades PAW sedikit berbeda dengan pilkades serentak. Meskipun seluruh proses tahapan tetap akan dimulai sejak bulan Februari.
“Untuk Pilkades PAW di Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara karena kades definitif meninggal dunia dijadwalkan akan berlangsung pada 22 Juni 2026,” ucapnya.
Ansori mengaku untuk pelaksanaan pilkades tahun ini, pihaknya akan menggandeng Bawaslu dan KPU. Hal itu dilakukan untuk memperkuat proses demokrasi di tingkat desa termasuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Ini yang menjadi hal baru (menggandeng Bawaslu dan KPU), karena sebelumnya belum pernah dilakukan. Kami ingin memperkuat tata kelola demokrasi desa melalui sosialisasi dan pemantapan tata cara pelaksanaan Pilkades,” tukasnya.
Adapun 20 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada 7 September 2026 yakni Desa Telaga, Desa Dete, Desa Padesa, Desa Ai Mual, Desa Sepukur (Penjabat), Desa Pemasar, Desa Ranan, Desa Bunga Eja, Desa Pamanto (Penjabat). Desa Jotang Beru (Penjabat), Desa Pidang, Desa Banda, Desa Mapin Beru Selatan, Desa Karang Dima, Desa Labuhan Ijuk, Desa Nijang, Desa Tatede, Desa Rhee, Desa Prode I dan Desa Labangka (Penjabat). (ils)


