spot_img
Selasa, Februari 3, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIKasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim, Jaksa Periksa Kepsek dan KUPT

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim, Jaksa Periksa Kepsek dan KUPT

 

Mataram (suarantb.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur masih fokus memeriksa saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan buku di Sekolah Dasar (SD) pada dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lotim, Ida Bagus Swadharma, Minggu (1/2/2026) mengaku saat ini proses penyidikan masih berkutat memeriksa pihak sekolah dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di dinas Dikbud Lotim yang berada di tingkat kecamatan.

“Masih periksa saksi, total sudah 38 saksi yang kami periksa,” katanya.

Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala sekolah dasar, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), hingga pihak swasta.

Lamanya proses pemeriksaan kata dia disebabkan oleh luasnya cakupan perkara yang melibatkan banyak sekolah dan UPT terkait. Di Lombok Timur sendiri terdapat 21 UPTD yang menaungi hampir seluruh sekolah dasar.

“UPT-nya saja ada 21. Hampir seluruh SD di Lombok Timur terlibat dalam pengadaan ini. Jadi memang butuh waktu,” bebernya.

Swadharma menjelaskan, pola pengadaan buku yang mencakup Buku Smart Assessment, Buku Muatan Lokal, dan Buku Pendidikan Antikorupsi itu tidak dilakukan terpusat oleh dinas terkait. Melainkan melalui masing-masing sekolah. Setiap SD mengajukan sendiri kebutuhan bukunya sesuai jumlah siswa.

“Pengadaannya bukan dari atas, tapi dari bawah. Sekolah yang memesan. Karena itu kami harus cek satu per satu sekolah, berapa yang dipesan, baru bisa diketahui nilainya,” jelasnya.

Kejari Lotim kini masih fokus memeriksa saksi-saksi yang ada. Jaksa belum sampai pada koordinasi dengan auditor untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara.

“Nanti setelah pemeriksaan saksi rampung, baru dilakukan audit,” sebutnya.

Terkait pemeriksaan pada pejabat di tingkat dinas, lanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur belum dimintai keterangan.

Swadharma menegaskan, ia belum dapat membeberkan bagaimana dugaan korupsi secara rinci dalam perkara ini. Namun, dari temuan awal, diduga adanya penggelembungan atau mark-up harga dalam proses pengadaan.

“Dugaan awal ada pengkondisian dan mark-up harga. Pengajuan tiap SD berbeda-beda,” tandasnya.

Sebagai informasi, pengadaan buku pendidikan untuk sekolah dasar se-Lombok Timur tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 hingga 2025.

Dengan rincian, pengadaan buku Smart Assessment Tahun Anggaran 2021, buku muatan lokal Tahun Anggaran 2023, dan buku Pendidikan Antikorupsi Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dari 21 kecamatan di Lombok Timur, tercatat ada 799 SD. Dengan 665 merupakan sekolah negeri dan 134 sisanya milik swasta. (mit)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO