spot_img
Selasa, Februari 3, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPAD Peternakan Mataram Melonjak, Target 2026 Dinaikkan

PAD Peternakan Mataram Melonjak, Target 2026 Dinaikkan

Mataram (suarantb.com) – Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi peternakan pada tahun 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Hingga akhir tahun, total PAD yang berhasil dihimpun mencapai Rp634,5 juta atau setara 169,22 persen dari target Rp375 juta. Capaian tersebut menunjukkan kinerja positif sektor peternakan sebagai salah satu penopang pendapatan daerah.

Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, Johari, mengungkapkan bahwa keberhasilan melampaui target PAD tersebut berasal dari dua jenis retribusi utama yang dikelola Distan, yakni retribusi penyediaan tempat pelelangan ternak dan retribusi pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH). “Dari dua jenis sumber retribusi tersebut, realisasinya melampaui target yang telah kami tetapkan pada tahun 2025,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).

Ia merinci, retribusi penyediaan tempat pelelangan ternak menjadi penyumbang tertinggi. Dari target sebesar Rp100 juta, realisasi pendapatan mencapai Rp262,2 juta atau sekitar 262,29 persen. Tingginya capaian ini dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas transaksi ternak serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas pelelangan yang tersedia.

Sementara itu, retribusi pelayanan Rumah Potong Hewan juga mencatat kinerja positif. Dari target Rp275 juta, pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai Rp372 juta atau sekitar 135 persen. Capaian ini sejalan dengan tingginya kebutuhan pemotongan ternak, terutama sapi, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat di Kota Mataram dan sekitarnya.

Dengan hasil tersebut, Dinas Pertanian Kota Mataram menetapkan peningkatan target retribusi pada tahun 2026. Untuk retribusi penyediaan tempat pelelangan ternak, target dinaikkan dua kali lipat dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan target retribusi pelayanan RPH ditingkatkan menjadi Rp300 juta dari sebelumnya Rp275 juta.

Kendati target retribusi dinaikkan, Johari menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penyesuaian tarif layanan. Menurutnya, kenaikan target lebih diarahkan pada optimalisasi layanan dan peningkatan volume aktivitas, bukan dengan membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.

“Untuk tarif pemotongan ternak di RPH masih tetap, yakni Rp25 ribu per ekor untuk ternak jantan dan Rp30 ribu per ekor untuk ternak betina,” jelas Johari yang juga mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram.

Ia menambahkan, perbedaan tarif pemotongan ternak betina diberlakukan sebagai bentuk kebijakan pengendalian, mengingat adanya pembatasan pemotongan ternak betina produktif guna menjaga keberlangsungan populasi ternak di daerah.

Saat ini, layanan Rumah Potong Hewan di Kota Mataram tersedia di dua lokasi, yakni RPH Majeluk di Jalan Transmigrasi, Kelurahan Pejanggik, serta RPH di Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan. Dari dua lokasi tersebut, rata-rata jumlah pemotongan mencapai sekitar 50 ekor sapi per hari.

Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram berharap, capaian PAD yang positif dari sektor peternakan ini dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan melalui perbaikan layanan, pengawasan kesehatan hewan, serta optimalisasi sarana dan prasarana. Dengan demikian, sektor peternakan tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan daerah, tetapi juga mendukung ketersediaan pangan hewani yang aman dan berkualitas bagi masyarakat. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO