Giri Menang (suarantb.com) – Sejumlah ruas jalan di Lombok Barat (Lobar) berstatus jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov NTB mendesak ditangani, lantaran kondisinya rusak parah. Pemkab melalui Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini telah mengusulkan untuk penanganan jalan ini ke Pemprov NTB. Usulan Bupati inipun didukung oleh anggota DPRD NTB, karena dinilai sangat vital bagi masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD NTB H Hasbullah Muis alias Konco yang dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026) menegaskan bahwa ada beberapa ruas jalan provinsi yang mendesak ditangani. Sejumlah ruas jalan itu sebut sebut politisi PAN itu diantaranya, ruas Gerung – Kuripan – Sulin Loteng. Kemudian ruas Kediri menuju Kuripan.
“Kondisi jalan terutama di wilayah Kuripan dan Kediri itu saya lihat cukup parah (rusak), jalannya sudah tidak memadai, tidak representatif,” akunya.
Pihaknya melalui lembaga terus mendorong Pemprov NTB, namun perlu disadari juga bahwa kondisi keterbatasan anggaran yang dialami hampir semua daerah.
Akan tetapi hasil koordinasinya dengan Dinas PUPR, bahwa sejumlah ruas jalan ini mendapatkan prioritas. Termasuk jalan provinsi dari Lembar – Gerung tembus Labuapi hingga Mataram, itu telah ditinjau pihaknya. Jalan ini sebenarnya, kata dia, sudah dianggarkan masuk dalam APBD Rp8,5 miliar, namun tiba-tiba jembatan di Bakong, penghubung Lembar dan Kebon Ayu rusak, sehingga anggaran itupun ditarik kembali.
Selain itu, sebut Konco, jalan provinsi di Sepi Desa Buwun Mas hingga perbatasan dengan Lombok Tengah, juga pernah dibahas dengan Bappeda dan Dinas PUPR Provinsi NTB. Bahkan pihaknya juga sudah bertemu dengan Dinas PUTR Lobar membahas jalan tersebut. Dari hasil koordinasi itu, ke depan didorong untuk rencana pembangunan jalan provinsi lebih difokuskan ke wilayah selatan.
Terkait rencana yang akan ditempuh dalam penanganan jalan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD), ia mengatakan bahwa hal itu juga masuk dalam usulan. “Termasuk Lembar ini masuk, karena untuk pembangunan jembatan (Jembatan Bakong) dalam kajiannya itu membutuhkan anggaran minimal Rp50 miliar, khusus jembatannya saja, sehingga harus didorong melalui IJD,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal saat meninjau lokasi banjir di Bengkang Sekotong belum lama lalu mengatakan bahwa sejumlah ruas jalan provinsi, termasuk Buwun Mas – Loteng itu telah dimasukkan dalam usulan IJD. Namun belum masuk sampai ke daerah itu karena diprioritaskan dulu pada jalan-jalan logistik untuk angkutan pangan dan lainnya yang menyasar Lombok Timur serta Poto Tano.
“Kita belum masuk jalan pariwisata, tapi sekarang (tahun ini) kita perlakukan ini sebagai jalan pariwisata, pelan-pelan (ditangani) sesuai kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.
Pihaknya pun akan mereviu perepatan dari usulan melalui IJD yang masuk tahun ini. Diakuinya, merasakan bagiamana susahnya melalui jalan itu. Namun lagi-lagi pihaknya dihadapkan pada kondisi jalan dengan ketersediaan fiskal itu gap nya jauh sekali. Sehingga mau tidak mau, dilakukan penanganan skala prioritas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat (Lobar), Lalu Ratnawi, mengatakan bahwa proses perbaikan ini tidak lepas dari koordinasi langsung Bupati Lobar kepada Gubernur NTB, yang kemudian diteruskan ke tingkat pusat untuk mendapatkan pendanaan melalui skema IJD.
“Kami dari Dinas PUPR Kabupaten Lobar menjalankan peran untuk melakukan pengawalan teknis di lapangan. Selain itu, kami juga bertanggung jawab dalam hal fasilitasi serta sosialisasi kepada masyarakat agar proses pengerjaan tidak menemui kendala sosial,” ujarnya.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian serius Lalu Ratnawi adalah perbaikan jalur Sepi Desa Buwun Mas menuju Kabupaten Loteng adalah kualitas konstruksi dan daya tahan jalan. “Pengerjaan kali ini harus benar-benar memperhatikan integrasi dengan saluran drainase. Kita tahu bahwa musuh utama aspal adalah air. Jika drainase tidak tertangani dengan baik, jalan yang baru diperbaiki akan cepat rusak kembali. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya aspek teknis ini kepada pihak pelaksana,” tegasnya. (her)



