Dompu (Suara NTB) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kasus ini bermula dari laporan M. Andi yang mengaku sepeda motor miliknya hilang di halaman rumahnya di Dusun Montong, Desa Kadindi pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Andi melaporkan kasus kehilangan itu pada Sabtu, 31 Januari 2026. pagi atau sepekan setelah kehilangan. Dari keterangan Andi dan bukti lain, sepeda motor dengan nomor polisi DR 3948 BP itu diambil oleh terduga pelaku berinisial AD warga Dusun Siladarma, Desa Tambora, Kecamatan Pekat.
Kapolsek Pekat, Iptu Jubaidin mengungkapkan, kasus pencurian sepeda motor ini oleh pelaku dijual secara terpisah. Velg motornya dijual kepada AS (31) warga Suka Jaya,Desa Kadindi,Kecamatan Pekat. Sementara, sepeda motornya disembunyikan di rumah IJ (70) warga Jonggat, Desa Calabai. “Hari Sabtu kemarin, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Polsek Pekat,” ungkapnya.
Jubaidin mengatakan, kasus pencurian ini cukup meresahkan. Terlebih pelaku sering kali membongkar sepeda motornya untuk dijual secara terpisah untuk menghilangkan barang bukti. Namun,untuk kasus kehilangan sepeda motor jenis Revo milik M.Andi ini berhasil ditemukan.
“Agar tidak terjadi kehilangan, sepeda motor dan barang berharga harus bisa dipastikan berada di tempat yang aman dan dapat dipantau. Kasus pencurian sering kali terjadi, bukan hanya karena adanya niat, tapi karena adanya peluang dan kesempatan. Pemilik harus bisa memastikan barangnya aman, termasuk dengan memberikan pengamanan ganda,” pesannya. (ula)



