spot_img
Selasa, Februari 3, 2026
spot_img
BerandaHEADLINETPP ASN Lingkup Pemprov NTB Rp200 Miliar Belum Cair

TPP ASN Lingkup Pemprov NTB Rp200 Miliar Belum Cair

Mataram (suarantb.com) – Hingga akhir Januari 2026, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov NTB belum juga cair. Lambannya proses pencairan ini dikarenakan belum adanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim memastikan kesiapan anggaran untuk TPP pegawai. Pemprov NTB telah menganggarkan sekitar Rp200 miliar untuk TPP. Angka tersebut sama dengan APBD 2025.

“Tetap seperti tahun sebelumnya. Sekitar Rp200 miliar,” katanya pekan kemarin.

Menurutnya, anggaran TPP Rp 200 miliar itu dialokasikan untuk satu tahun penuh. Proses pembayaran TPP dilakukan melalui Biro Organisasi Setda NTB, sementara BKAD hanya berperan sebagai bendahara atau juru bayar.

“Yang jelas, TPP tidak ada kenaikan. Setelah itu langsung proses. Saya juru bayar, kalau ada masuk datanya, kita bayar,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ahmadi mengaku saat ini pihaknya masih melakukan rapat koordinasi bersama OPD terkait untuk menyelesaikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan. “TPP ini masih dalam proses pengajuan, jadi memang belum bisa dikeluarkan semuanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu tahapan penting yang harus dipenuhi adalah pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses tersebut membutuhkan sejumlah dokumen, termasuk Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang TPP serta laporan terkait pegawai yang memasuki masa pensiun.

“Untuk persyaratan, karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dilaporkan ke Mendagri. Salah satunya harus ada SK TPP, SK Gubernur tentang TPP. Ini sekarang sedang dalam pembahasan di BKD,” jelasnya.

TPP tersebut berlaku untuk seluruh ASN Pemprov NTB, tidak hanya pejabat eselon II dan III. Terkait pola pembayaran, TPP biasanya dibayarkan setiap bulan dan diterima ASN pada pekan ketiga. Namun khusus di awal tahun, pembayaran TPP Januari umumnya baru bisa dicairkan pada Februari atau Maret. “Biasanya bulan Januari dibayarkan bulan Februari atau Maret. Tidak bisa di bulan Januari,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan tidak ada hak ASN yang hilang. Pembayaran TPP akan direkap dan digabungkan. “Jadi tidak ada jarak TPP yang hilang,” ujarnya. Pemprov NTB menargetkan pencairan TPP bisa dilakukan sebelum bulan Ramadan. “Ini kita sedang kejar supaya sebelum puasa teman-teman seluruh ASN bisa terima TPP,” tambahnya.

Untuk sumber anggaran, TPP berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan telah dialokasikan sejak awal tahun. Sementara terkait gaji ASN, ia menegaskan tidak ada kendala berarti. “Kalau gaji tidak ada masalah,” ucapnya.

Adapun syarat lain bagi ASN untuk menerima TPP selain SK adalah penyampaian laporan kinerja, laporan keuangan, serta pembaruan data Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ANJAB-ABK) melalui aplikasi Simona Kemendagri. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO