Mataram (suarantb.com) – Ketua Fraksi PPP di DPRD NTB, Muhammad Akri akhirnya angkat bicara terkait dengan ancaman politik yang ditebarkan oleh Ketua DPW PPP NTB, Muzihir, akibat perseteruan politik yang berlangsung pasca-Muktamar.
Akri dengan tegas mengatakan bahwa klaim SK kepengurusan Muzihir yang diterbitkan DPP PPP tersebut tidak sah, karena hanya diterbitkan tanpa dengan persetujuan dari Sekretaris Jendral DPP PPP.
“Ini bukan soal nurut atau tidak nurut, tapi ini sol legalitas SK itu. Kan itu hanya ditandatangani oleh Ketum dan Wasekjen, bukan oleh Sekjen. Sementara legalitas SK itu harus ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen,” tegas Akri pada Selasa (3/2/2026).
Ia menilai SK kepengurusan Muzihir tersebut cacat hukum, maka dia pun tidak terlalu jauh ingin menanggapi manuver-manuver yang dibangun Muzihir terkait dengan ancaman akan menggantinya sebagai Ketua Fraksi maupun ancaman pemberhentian sebagai anggota DPRD.
“Kalau mau ganti saya harus ada legalitas ke DPRD, ada mekanismenya, dibacakan di Paripurna. Tapi kemudian runtutan masalah soal pergantian ini harus SK yang punya legal standing yang jelas,” katanya.
Jikapun Muzihir memaksakan untuk mengganti dia dengan modal SK yang disebut cacat hukum tersebut. Maka Akri memastikan dia akan melawan. “Kalau SK ini ditandatangani ketua umum dan Sekjen ya saya legowo diganti, tapi SK ini kan ketum dan wasekjen, tidak sah,” tegasnya.
Akri pun menyampaikan bahwa terkait dengan legalitas kepengurusan Muzihir tersebut yang merupakan hasil Muswil. Sekien DPP PPP sudah mengirim memo kepada Ketua Umum untuk menarik semua keputusan partai yang tidak melibatkan Sekjen karena hal itu dipandang tidak sah. “Memo sekjen sudah kuat,” kata Akri.
Sebelumnya Muzihir memberikan peringatan keras kepada Akri bahwa yang bersangkutan akan tetap diperbolehkan menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD NTB selama bersikap kooperatif dan menerima keputusan DPP.
“Mau tetap jadi anggota DPR ya silakan, ndak akan saya pecat, artinya kalau dia baik-baik menerima SK hari ini. Paling diganti jadi ketua Fraksi, itu kan hal biasa,” kata Muzihir pada Senin (2/2/2026).
Namun demikian apabila Akri tetap menolak untuk mengakui kepengurusan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP NTB versi Muzihir yang telah disahkan DPP tersebut. Maka dengan terpaksa pihaknya akan mengambil sikap tegas akan menjatuhkan sanksi keras yakni pemecatan sebagai anggota DPRD NTB.
“Tapi kalau dia melawan terus, artinya tidak mengakui ya mau tidak mau, mau suka tidak suka ya kami kan juga punya aturan main anggaran dasar rumah tangga, terpaksa di PAW,” tegasnya. (ndi)



