spot_img
Selasa, Februari 3, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANBentuk Pokja Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah

Bentuk Pokja Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah

Mataram (suarantb.com) – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi NTB, berencana melakukan upaya koordinasi untuk membahas pembentukan kelompok kerja (Pokja) budaya aman dan nyaman di lingkungan satuan pendidikan. Pembentukan Pokja ini sendiri merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pembinaan SMA pada Dikpora NTB, Muazzam, Senin (2/2/2026), mengatakan, pembentukan kelompok kerja budaya aman dan nyaman di lingkungan sekolah akan menyesuaikan perangkat yang bertugas sebelumnya dengan perangkat yang baru. Penyesuaian ini sesuai amanat Permendikdasmen Nomor 6 tahun 2026.

“Keluarnya Permen ini, maka kita mulai mengkonsolidasikan kembali dan apa-apa perangkat yang dibutuhkan dalam aturan ini,” ujarnya.

Muazzam menjelaskan, berdasarkan dari pengalaman sebelumnya, pembentukan tim ini perlu langkah koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Sesuai regulasi tim yang terlibat perumusan Pokja ini, diantaranya, sekretaris daerah, Bappeda, Dikpora, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfotik. Selain itu, pokja ini dapat melibatkan institusi lain seperti kepolisian, tokoh masyarakat, akademisi dan pihak terkait.

Pembentukan pokja tidak membutuhkan waktu lama, karena dasar pembentukannya sama dengan regulasi sebelumnya.

“Sepertinya mungkin tidak akan makan waktu yang terlalu banyak karena dasar kita sudah ada pada tim-tim sebelumnya, hanya berbentuk perbaikan dan penajaman,” jelasnya.

Pihaknya akan segera menindaklanjuti amanat pembentukan pokja ini. Pasalnya, keberadaan tim ini diperlukan untuk menjamin lingkungan sekolah aman dan nyaman.

“Sesegera mungkin kita akan melapor ke pimpinan untuk kita buatkan rumusan-rumusan sama perangkat-perangkat yang dibutuhkan,” tegas Muazzam.

Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi juga akan segera dilaksanakan untuk memastikan pembentukan pokja dapat terealisasi.

“Sesegera mungkin nanti kita akan rangkul dan duduk bareng untuk mempersiapkan langkah-langkah yang dibutuhkan,” tandasnya.

Budaya aman dan nyaman merupakan keseluruhan tata nilai, sikap , kebiasaan, dan perilaku yang berkembang di lingkungan sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan spritual, perlindungan fisik, dan kesejahteraan psikologis.

Keseluruhan sikap dan kebiasaan ini dinilai perlu ditanamkan di lingkungan sekolah. Sebab, sekolah merupakan ruang tumbuh dan tempat belajar bagi siswa,sehingga kebudayaan ini menjadi penting bagi keberlangsungan kehidupan di sekolah.

Pengamat Pendidikan NTB, Sirajul Hadi mengatakan, perwujudan sekolah aman dan nyaman itu merupakan sebuah keniscayaan. Satuan pendidikan sekolah atau madrasah harus memastikan bahwa lingkungan pendidikan dan ekosistem di dalamnya mesti aman dari segala bentuk yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan siswa-siswi di sekolah, baik secara fisik psikis sosial emosional dan spritual.

Permendikdasmen ini menurut Hadi, merupakan bentuk atensi negara secara regulatif, bahwa setiap penyelenggara pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman dan ramah serta menyenangkan bagai anak dalam belajar.

“Stakeholder kunci pendidikan di sekolah harus mewujudkan hal ini secara partisipatif dengan pelibatan masyarakat, kepala sekolah guru dan tentu juga siswa,” tuturnya.

Menurut dia, mewujudkan sekolah aman nyaman ini harus menjadi prioritas dan bersifat urgen. “Oleh sebab itu, lembaga pemangku pendidikan melalui dinas pendidikan dan seluruh satuan pendidikan harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang sama dalam mewujudkannya,” tandasnya. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO