Taliwang (Suara NTB) – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berjanji akan terus memperjuangkan, agar ratusan mantan tenaga honorer dapat diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Skema pengangakatannya melalui mekanisme rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ketua Komisi I DPRD KSB, Muhammad Hatta mengatakan, perjuangan yang dilakukan pihaknya bukan tanpa alasan. Mengingat Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebelumnya tetap memberi ruang kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan. “Kita punya landasan SE Kemenpan RB RI No B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 18 Agustus 2025. Jadi peluang itu masih ada sampai sekarang,” cetusnya, Senin, 2 Februari 2026.
Hatta mengatakan, sebelumnya telah bertemu dengan Bupati membahas hal tersebut. Hasilnya Pemkab KSB sepakat melakukan upaya yang sama, mencari cara agar seluruh eks tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu. “Intinya di sini kita (DPRD dan pemerintah) sudah satu suara,” tegasnya.
Untuk memperjuangkan nasib eks tenaga honorer itu, Hatta mengatakan, DPRD KSB akan mengerahkan seluruh potensinya. Komisi I khususnya masing-masing anggota akan bergerak melalui jaringan partainya hingga ke tingkat pusat. Termasuk juga melalui Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). “Pak Bupati dan Pak Sekda saat pertemuan juga sudah komit akan mendorong lewat asoaiasinya masing-masing,” paparnya.
Politisi PAN ini menyampaikan, akan kembali mendatangi Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu dekat. Tujuannya untuk mendapat kejelasan mengenai kebijakan lanjutan pemerintah pusat mengenai peluang mengangkat kembali tenaga PPPK Paruh Waktu. “Sebelumnya kata mereka kan soal waktu saja. Nah waktunya kapan, supaya kita bisa menyiapkan dari sekarang,” paparnya.
Lebih jauh Hatta menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab KSB yang saat ini, tetap mempertahankan ratusan eks tenaga honorer itu sebagai Tenaga Pendukung Layanan Pemerintah (TPLP). Kata dia, langkah tersebut sebuah jalan paling bijak karena memberikan penghargaan kepada para eks tenaga honorer agar riwayat pengabdian mereka hilang tanpa jejak. “Kita tidak boleh putus kontrak begitu saja, mereka selama ini sudah berkontribusi terhadap jalannya roda pemerintahan dan roda pembangunan daerah ini,” imbuhnya.(bug)



