Dompu (suarantb.com) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Omiyati Fatimah, S.Sos, MPH.,memastikan pengangkatan tenaga badan layanan umum daerah di puskesmas akan tetap mengutamakan kemampuan kompetensi. Perekrutan tenaga kontrak akan tetap dilakukan melalui proses seleksi. “Untuk pengangkatan tenaga kontrak BLUD di Puskesmas tergantung hasil seleksi. Tidak serta merta akan diterima karena lama mengabdi. Kalau tidak kompeten, tentu tidak akan diterima walaupun sudah lama mengabdi,” ungkapnya ditemui pada, Senin (2/2/2026).
Pengangkatan tenaga kontrak BLUD ini, telah diatur melalui Peraturan Bupati Dompu Nomor 85 Tahun 2025 tentang badan layanan umum daerah. Untuk keseragaman pemahaman, kepala puskesmas di Kabupaten Dompu akan dikumpulkan terkait regulasi ini. “Selasa besok (hari ini,red) kami mengundang semua puskesmas untuk mensosialisasikan perbup ini, agar ada keseragaman pemahaman,” ungkapnya.
Diakui Omiyati, dari 2.920 orang honorer non database tahun 2025, sebanyak 524 berasal dari tenaga kesehatan. Jumlah ini tersebar di 10 Puskesmas se-Kabupaten Dompu. Di Dinas Kesehatan lanjutnya, terdapat 35 orang tenaga honorer.
Selain puskesmas kata dia, RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa yang sudah menjadi BLUD. RSUD Manggelewa sudah melakukan perekrutan tenaga kontrak BLUD sejak Januari 2026 lalu. Di RSUD Dompu akan menyeleksi karyawan dalam pekan ini. Perekrutan ini memprioritaskan tenaga yang sudah mengabdi di BLUD. (ula)



