Giri Menang (suarantb.com) – Kasus kecelakaan lalu lintas melibatkan pelajar atau siswa di Lombok Barat pada taraf mengkhawatirkan. Hal ini terbukti dengan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sepanjang tahun 2025, kalangan pelajar menjadi penyumbang paling tinggi. Untuk menekan angka Lakalantas ini, pihak Satlantas Polres Lobar memberlakukan imbauan larangan bagi pelajar membawa kendaraan ke sekolah.
Orang tua juga diminta untuk tidak mudah mengizinkan anak-anaknya yang belum memiliki SIM untuk membawa kendaraan ke sekolah. Kasatlantas Polres Lobar, Iptu Anton Prasetya Wijaya mengatakan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih minim.
“Jadi untuk kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar di wilayah hukum Polres Lombok Barat, mencapai angka mengkhawatirkan, dengan data menunjukkan pelajar mendominasi, dengan jumlah 113 pelajar tahun 2025,” sebutnya, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan data dan fakta kecelakaan pelajar, pelajar SMA menyumbang angka kecelakaan tertinggi, kemudian pelajar SMP. Untuk kawasan tertinggi ada di wilayah pertokoan dan permukiman.
Kejadian kecelakaan pelajar ini lanjut dia, sering terjadi ketika saat berangkat dan pulang sekolah melibatkan sepeda motor siswa yang sering kali berboncengan dengan kecepatan tinggi.
Dampak yang ditimbulkan akibat tingginya angka kecelakaan ini, menyebabkan usia produkti mengalami cedera berat dan meninggal dunia. Faktor utama penyebab tingginya angka kecelakaan kalangan pelajar ini jelasnya, meliputi emosi yang belum stabil, ugal-ugalan, berkendara tanpa SIM dan kurangnya kepatuhan terhadap rambu. Kemudian perilaku berisiko, kebiasan ngebut (balap liar), tidak menggunakan helm, dan menggunakan handphone saat berkendara.
“Dan lemahnya pengawasan orang tua, jadi pemberian izin berkendara kebanyakan orang tuanya itu memberikan izin mengemudi pada anaknya padahal dibawah umur dan belum ada SIM,”ujarnya.
Selain itu, media sosial juga andil untuk tren aksi di jalan raya yang viral di tiktok atau instagram seperti balap liar. “Upaya penanganan kami di Satlantas Polres Lombok Barat, yang pertama edukasi intensif ke pihak-pihak sekolah mengenai etika berlalu lintas,” sambungnya.
Pihaknya juga menggelar operasi keselamatan Rinjani 2026 di wilayah hukum Polres Lobar. Pihaknya berharap kegiatan ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui upaya-upaya edukasi. Pihaknya juga melakukan upaya penegakan hukum dengan memerikan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama pada balap liar yang menggunakan knalpot brong.
“Kita juga mengimbau peranorang tua agar tidak menggunakan kendaraan bermotor bagi anak yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM,” tegasnya.
Sebab menurutnya, untuk menekan angka kecelakaan pada usia produktif ini memerlukan tanggung jawab bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum. (her)



