spot_img
Selasa, Februari 3, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURSetelah Menuai Protes, Pemkab Lotim Pastikan Segera Bayar Siltap Desa

Setelah Menuai Protes, Pemkab Lotim Pastikan Segera Bayar Siltap Desa

Selong (suarantb.com) – Setelah menuai protes dari para kepala desa (Kades), Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) memberikan kepastian terkait dua isu penting yang menyangkut kesejahteraan dan kepastian hukum kepala desa, yaitu pembayaran penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, H. Muhammad Juaini Taofik, dalam pertemuan dengan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim yang difasilitasi DPRD Lotim, Senin, 2 Februari 2026 menyampaikan komitmen pemerintah daerah.

Pertama, Sekda Juaini memastikan bahwa pembayaran Siltap untuk dua bulan akan ditransfer paling lambat hari Rabu 4 Februari 2026 mendatang. Mekanismenya akan menggunakan transfer langsung ke rekening masing-masing kepala desa.

“Itu sudah keputusan Pak Bupati. Hari Rabu semua proses sudah selesai,” ungkap Sekda menyampaikan keputusan Bupati.

Selain itu, ia juga mengklarifikasi keraguan terkait kepala desa yang masa jabatannya berakhir sebelum tanggal 16 Mei. Meski aturan lama menyatakan tidak berhak menerima gaji, tetapi Bupati Lotim, H. Haerul Warisin mengambil kebijakan khusus.

“Pak Bupati mengatakan karena Siltap ini sepadan dengan gaji, maka beliau mengambil kebijakan mengubah pasal yang relevan sehingga mereka tetap menerima gaji di bulan Mei,” tambah Sekda.

Kedua, menyikapi surat dari Direktorat Jenderal Pembangunan Desa (Pemdes) Kemendagri tanggal 22 Oktober 2025, Sekda menjelaskan bahwa penundaan Pilkades untuk desa dengan satu calon adalah imbas menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) pelaksana UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa.

“Surat dari Dirjen Pemdes menyatakan Pilkades ditunda sampai terbitnya PP baru. Kami sudah berkonsultasi langsung dengan Pak Dirjen dan diminta bersabar,” ujarnya.

Namun, Sekda menegaskan bahwa Pemkab Lotim sudah siaga penuh. Bupati telah memerintahkan kesiapan penuh anggaran cadangan.

“Pak Bupati mengatakan, kalau hari ini PP-nya turun, hari ini juga kita jadwalkan. Kita sudah punya simpanan cadangan di APBD. Tidak ada alasan menunda Pilkades ini. Kita sudah siapkan mekanisme APBD Perubahan,” tegas Juaini.

Ketua FKKD Lotim, Khaerul Ihsan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kejelasan dan komitmen yang diberikan Pemkab Lotim. “Alhamdulillah, ini sebagai pertanda Pak Sekda dan Pemkab mencintai kami. Pemerintah desa adalah ujung tombak dan tidak untuk diremehkan. Apa yang disampaikan tadi luar biasa dan menjawab kegalauan kami,” ucap Khaerul.

Ia mengakui bahwa sebelumnya sempat ada rencana aksi. Namun dengan kepastian ini, rencana tersebut dibatalkan. “Kalau tidak ada jawaban pasti, kami akan turun. Tapi sudah terjawab, berarti kami tidak jadi,” ungkapnya.

Khaerul juga menyatakan dukungan penuh dan kesiapan para kepala desa menyambut Pilkades. “Kami harus sama-sama mendukung. Yang penting sudah ada gambaran. Kami siap melaksanakan kapanpun PP itu turun, termasuk mengurus pesangon bagi rekan-rekan yang berakhir masa jabatannya,” ujarnya

Wakil Ketua FKKD Lotim, M. Maidy, menambahkan bahwa kejelasan ini membangkitkan semangat dan kekompakan. “Kami berharap kepastian ini segera direalisasikan. Kami ingin dihargai sebagai pemangku kebijakan di tingkat desa,” imbuhnya.

Dengan adanya dialog ini, dua isu krusial yang sempat membuat keresahan di kalangan kepala desa Lombok Timur mendapatkan titik terang. Pemkab menegaskan komitmennya pada kesejahteraan aparat desa dan siap menjalankan Pilkades segera setelah payung hukum nasional terbit. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO