Mataram (suarantb.com) – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB ramai-ramai menuntut kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ir. H. Ahmadi, SP-1., mengungkapkan OPD yang meminta tambahan TPP di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Satpol PP, dan Staf Ahli Gubernur.
Saat ini, Pemprov NTB menganggarkan sekitar Rp844 miliar hanya untuk TPP saja. Adanya permintaan penambahan ini, TPP berpeluang semakin membengkak. Dalam melakukan penyesuaian permintaan tambahan TPP, Biro Organisasi Setda NTB berencana untuk bersurat ke OPD lain perihal dengan penyesuaian TPP tersebut.
“Nantinya pendapat dari mereka (OPD, red) sendiri kita lihat dulu. Nanti kita bahas,” ujarnya, Selasa, 3 Februari 2026.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Aparatur Politik Hukum dan Pelayanan Publik, Lalu Abdul Wahid menuntut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan TPP Staf Ahli sesuai dengan eselon II A, sekitar Rp23 juta ke atas.
Menurutnya, selama ini TPP untuk staf ahli setara dengan eselon II B. Berkisar di antara belasan juta. Kurang Rp7 juta dari nominal yang seharusnya ia dapatkan. “Jadi saya harap TAPD ke depannya kerja lebih cermat lah. Seharusnya kita setara asisten. Karena perintah Gubernur, TPP Staf Ahli itu setara asisten,” tegasnya.
Dengan ramainya OPD meminta tambahan TPP di tengah membengkaknya belanja pegawai hingga 33 persen, Abdul Wahid menilai permintaan beberapa OPD ini tidak akan semakin menekan anggaran. Apalagi dengan adanya daerah yang mencapai Rp6 triliun, ia memperkirakan tuntutan sejumlah OPD ini paling hanya menambah beban daerah sekitar Rp200 juta.
“Dan banyak OPD-OPD lain yang berat beban kerjanya itu sangat rasional untuk dipertimbangkan kenaikannya. Seperti BKD, Pol PP itu rasional,” tambahnya.
Ia mencontohkan, Staf Ahli memiliki beban kerja yang cukup berat. Sebagai filter terakhir untuk menjaga kebijakan gubernur agar tidak terjadi resistensi publik, hukum, dan memenuhi asas-asas pemerintahan yang baik. “Jadi kita berpikir terus. Butuh tenaga ekstra. Asupan gizi yang lumayan lah,” ujar mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri NTB ini.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno juga menuturkan hal yang sama. Menurutnya, TAPD harus melakukan penyesuaian TPP. Khususnya terhadap OPD-OPD yang berkinerja baik dengan beban kerja berbeda dengan OPD lainnya.
Di BKD, Yiyit – sapaan akrabnya, membeberkan pengajuan penambahan TPP sudah dilakukan sejak tahun 2024 lalu. Sejak saat itu, hingga dengan saat ini belum ada persetujuan dari Biro Organisasi selaku OPD pemilik kewenangan. Untuk itu, pihaknya kembali mengusulkan di tahun ini.
Apalagi, lanjutnya volume beban kerja di BKD NTB cukup berat. Memastikan unsur kepegawaian daerah dapat berjalan sesuai semestinya. Ditambah lagi dengan adanya penerapan SOTK baru, dan pengisian sejumlah eselon II, dan III. Serta jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov NTB yang bertambah menjadi 28 ribu pegawai. “Kita minta semacam penyesuaian. Mohon kan, tinggal berproses saja,” katanya.
Untuk memperkuat alasan pengusulan tambahan penghasilan, beberapa OPD seperti Satpol PP sebelumnya sempat menerima tambahan penghasilan turjawali, namun tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan. “Jadi yang kayak gini ya udah sesuai dengan keputusan pimpinan. Tapi tetap kita menjamin teman-teman tetap bekerja,” pungkasnya. (era)



