spot_img
Rabu, Februari 4, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAADD Kabupaten Sumbawa Dipangkas Rp21 Miliar

ADD Kabupaten Sumbawa Dipangkas Rp21 Miliar

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa, mengaku besaran anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 terpangkas 11,89 persen atau sekitar Rp21 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“ADD tahun ini turun dari Rp153 miliar menjadi Rp132 miliar. Itupun berlaku dengan mekanisme dua kali penganggaran,” kata Kadis PMD Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Hendra Irawan, Selasa (3/2/2026).

Penurunan ADD tersebut terjadi lantaran adanya pemangkasan dana tranfer ke daerah yang diberlakukan pemerintah pusat. Sementara, untuk program prioritas yang akan dilaksanakan di desa nantinya salah satunya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Jadi dana desa dibagi dua, bersifat reguler dan untuk mendukung KDMP. Proporsinya berdasarkan status desa masing-masing, ada yang mandiri, berkembang, maju, sangat tertinggal dan tertinggal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Sumbawa tidak ada desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal, melainkan desa mandiri, berkembang dan maju. Sehingga total anggaran reguler yang akan dikelola oleh masing-masing desa sebesar Rp52 miliar bagi 157 desa.

“Jadi, ada Rp80 miliar yang anggarannya saat ini masih parkir karena belum ada PMK-nya. Karena dananya dibagi dua reguler dan KDMP kami memprediksi penggunaan Rp80 miliar itu untuk KDMP,” ucapnya.

Kalau pun nanti dalam pelaksanaan APBDES lanjutnya, ada program prioritas lainnya yang harus dilaksanakan di tingkat desa diharapkan porsi anggaran berubah. Jika skema tersebut kembali diberlakukan maka pasti akan banyak Kades yang protes.

“Kami tidak ingin ada lagi program seperti ketahanan pangan sebesar 20 persen sehingga desa memiliki program prioritas lain yang bisa dikerjakan secara bersamaan,” ucapnya.

Disinggung terkait besaran pagu anggaran yang akan diterima masing-masing desa, Hendra mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut. Upaya tersebut dilakukan supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari di tengah pemangkasan ADD tahun ini (2026,red).

“Memang ADD kita turun di tahun 2026 karena menurunnya anggaran transfer dari Pusat tetapi hal itu tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan program di Desa,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO