spot_img
Kamis, Februari 5, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMAkibat Lemahnya Payung Hukum

Akibat Lemahnya Payung Hukum

DPRD mendorong Pemerintah Kota Mataram untuk menyempurnakan regulasi penataan pedagang kaki lima (PKL) agar penertiban tidak lagi bersifat sementara dan berulang tanpa solusi yang jelas. Hal ini menyusul rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penataan PKL oleh pemerintah daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., menilai, persoalan utama dalam penataan PKL selama ini terletak pada lemahnya payung hukum dan pelaksanaan pengawasan di lapangan. Menurutnya, Satgas yang pernah dibentuk sebelumnya tidak berjalan optimal karena tidak didukung aturan yang tegas.

“Dari dulu kita harapkan itu ditertibkan dulu, ditata dulu, baru diawasi. Kalau diawasi dulu, apanya yang mau diawasi kalau belum tertata,” ujarnya saat diwawancarai Suara NTB, kemarin.

Ia menegaskan, penataan PKL harus diawali dengan kejelasan aturan, termasuk penetapan lokasi yang dilarang dan diizinkan untuk berjualan. Tanpa kejelasan tersebut, penertiban kerap memicu persoalan baru di lapangan.

“Kalau larangannya belum jelas, orang bisa saja pura-pura tidak tahu boleh atau tidaknya berjualan di suatu tempat. Begitu ditertibkan, muncul masalah baru,” katanya.

Misban juga menyoroti rencana pembentukan Satgas baru yang dinilai berpotensi mengulang kegagalan sebelumnya jika tidak dibarengi regulasi yang kuat. Menurutnya, pengawasan pelaksanaan peraturan daerah sejatinya merupakan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Yang dibutuhkan sebenarnya Satgas pengawasan perda. Petugas pengawas perda itu sudah jelas Satpol PP, bukan membentuk tim baru tapi hasilnya sama,” tegasnya.

Selain itu, Politisi Hanura ini mendorong pemerintah segera menyiapkan peraturan daerah (perda) atau peraturan wali kota (perwali) baru yang mengatur secara tegas penataan PKL, termasuk pembagian tanggung jawab antarinstansi.

“Perda aturan main yang baru harus tegas, siapa bertanggung jawab kepada siapa. Kalau perdanya sudah jalan, pelaksanaannya akan lebih aman,” ujar Misban.

Terkait rencana penertiban di sejumlah kawasan, anggota dewan dari daerah pemilihan Ampenan ini mengingatkan agar pendekatan humanis dan keberlangsungan ekonomi PKL tetap menjadi perhatian utama. Penertiban, kata dia, tidak boleh semata-mata bersifat represif.

“Penertiban itu penting, bukan hanya tertib-tertib saja. Harus ada solusi yang jelas dan timing waktu yang pasti bagi PKL agar tidak menimbulkan gejolak,” demikian Misban.

Ke depan, dia mendorong penyempurnaan perda yang sudah ada atau pembentukan perda baru yang lebih relevan dengan kondisi saat ini. Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang konsisten, penataan PKL diharapkan dapat berjalan tertib, berkelanjutan, dan adil bagi semua pihak. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO