Mataram (suarantb.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa belasan kepala SMK di NTB pada Rabu (4/2/2026). Pemeriksaan sejumlah kepala sekolah (kepsek) itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said membenarkan sejumlah kepsek di NTB itu. “Iya (ada pemeriksaan),” kata Zulkifli singkat.
Terkait siapa saja pihak yang menjalani pemeriksaan, Zulkifli tidak membeberkan dengan detail. Ia mengaku tidak dapat memberikan komentar lebih rinci menyusul kasus ini dalam kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Dari pantauan Suara NTB, belasan kepsek sekolah kejuruan itu terpantau menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 Wita.
Seorang Kepala SMK di Lombok Timur yang enggan ditulis namanya juga mengaku diperiksa terkait kasus dugaan korupsi DAK Dikbud 2023.
“Iya (yang diperiksa dari SMK semua),” sebutnya.
Ia juga membeberkan, ada beberapa kepala sekolah dari sekolah kejuruan lainnya yang bersamanya menjalani pemeriksaan.
Sebagai informasi, Dinas Dikbud NTB mendapat anggaran DAK Rp42 miliar pada tahun 2023. Penggunaannya untuk pengadaan sejumlah item seperti pengadaan alat peraga dan proyek pembangunan.
Ada sejumlah SMK yang diduga belum mendapatkan hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut. Meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.
Dari penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB memanfaatkan DAK tahun 2023 untuk lelang perencanaan dan pekerjaan pembangunan unit sekolah baru (USB) SLBN 3 Mataram dengan total pagu anggaran Rp8,64 miliar.
Untuk proyek perencanaan pembangunan, muncul sebagai pemenang lelang PT VK. Perusahaan tersebut muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp180 juta. Sedangkan proyek pembangunan dimenangkan CV MI yang beralamat di Ampenan, Kota Mataram dengan harga penawaran Rp8,05 miliar. (mit)



