spot_img
Selasa, Februari 24, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATPilkades Serentak di KSB akan Digelar di 22 Desa

Pilkades Serentak di KSB akan Digelar di 22 Desa

Taliwang (suarantb.com) – Sejumlah 22 desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dijadwalkan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di tahun 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa KSB, H. Abdul Hamid menjelaskan, kepastian penyelenggaraan Pilkades serentak 22 desa itu telah final yang dibuktikan dengan penyiapan anggarannya di APBD tahun ini. “Desa-desanya sudah kita inventarisir dan anggarannya juga sudah kami siapkan di APBD,” katanya, Selasa (3/2/2026).

Untuk persiapan pelaksanaan Pilkades serentak, pihaknya telah melalukan konsultasi ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Menurut Hamid, Pilkades di tahun 2026 ini, dapat diselenggarakan dengan mengikuti regulasi. “Menurut kementerian tidak ada agenda nasional tahun ini yang memungkinkan penundaan,sehingga kita disilakan untuk melaksanakan,” paparnya.

Berdasarkan data dari 22 desa yang menggelar pesta demokrasi di tingkat desa memiliki dua kondisi. Kondisi pertama, 16 kepala desa sudah berakhir masa jabatan sebagaimana waktu normal yakni 8 tahun. Sementara kedua, untuk 6 desa merupakan pengisian kepala desa definitif, pasca pejabat terdahulunya berhenti dengan berbagai kondisi di tengah masa jabatan. “Kalau yang normal menyelesaikan jabatannya, mereka selesai per 20 Desember 2026,” papar Hamid.

Mengacu aturan yang ada, Hamid menuturkan, penyelenggaraan Pilkades dapat mulai dilaksanakan 6 bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir. Berkaca pada masa jabatan kepala desa yang akan berakhir di bulan Desember mendatang, maka tahapan Pilkades tahun ini direncanakan akan dimulai sekitar bulan Juni atau Juli.

“Gambarannya sekitar September atau Oktober pemilihannya. Setelahnya ada sekitar 2 bulan untuk penyelesaian sengketa apabila ada pengajuan. Desember atau tepat tanggal 20 kita jadwalkan pelantikannya,” urai Hamid.

Untuk kelancaran kegiatan Pilkades serentak tahun ini, Pemkab KSB menyediakan anggaran sekitar Rp2,7 miliar. Hamid mengatakan, sesuai aturan pembiayaan Pilkades bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan keuangan kabupaten/kota ke desa sebagaimana ketentuan Permendagri No. 112 Tahun 2014 dan perubahannya. “Kalau APBD tidak mencukupi barulah kekurangan tersebut dapat dibebankan pada APBDes terutama dari alokasi dana desa,” katanya seraya menerangkan distribusi penggunaan anggaran tersebut.

“Dana Rp2,7 miliar itu ada kita salurkan ke desa yang melaksanakan Pilkades secara proporsional, untuk pembiayaan pengamanan juga sampai biaya penyelesaian sengketa dan terakhir pelantikannya,” sambung mantan kepala Disnakertrans KSB ini.

Berdasarkan data DPMD KSB desa yang dijadwalkan menyelenggarakan Pilkades tahun ini tersebar di 8 kecamatan. Diantaranya, di Kecamatan Sekongkang ada Desa Sekongkang Bawah, Ai Kangkung dan Kemuning. Di Kematan Maluk ada Desa Benete; di Kecamatan Jereweh ada Desa Goa; di Kecamatan Taliwang Desa Seloto dan Lamunga.

Berikutnya di Kematan Brang Rea ada Desa Tepas Sepakat, Seminar Salit, Lamuntet, Moteng dan Rarak Ronges. Di Kecamatan Brang Ene ada Desa Mura dan Mataiyang. Di Kecamatan Seteluk ada Desa Lamusung, Desa Loka, dan DesaSeran. Terakhir di Kecamatan Poto Tano ada Desa Kokarlian, Tua Nanga, Tambak Sari, dan Desa Tebo. (bug)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO