spot_img
Selasa, Februari 24, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATRatusan Randis di Lobar Dilelang, Tekan Biaya Operasional dan Pasok PAD

Ratusan Randis di Lobar Dilelang, Tekan Biaya Operasional dan Pasok PAD

Giri Menang (suarantb.com) – Ratusan unit kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dilelang. Langkah ini dilakukan Pemkab untuk menertibkan aset daerah sekaligus menekankan biaya operasional serta memberikan pemasukan pendapatan bagi daerah.

Kepala BPKAD Lobar Hj.Baiq Yeni S Ekawati menjelaskan proses lelang ini sudah berproses cukup lama, karena menunggu keputusan dari KPKNL, saat ini beberapa kendaraan sudah selesai sehingga beberapa unit kendaraan sudah siap dilelang bahkan sudah ditempel pengumumannya lelang. “Ini sudah kita usulkan lama oleh OPD,baru sekarang kita ekskusi,” ujarnya.

Randis yang dilelang ini merupakan kendaraan yang ada di beberapa OPD yang sudah rusak dan tidak dimanfaatkan lagi, pihaknya sudah mengusulkan ke KPKNL dan sekarang sudah dalam proses input untuk data-data Randis yang sudah siap dilelang. “Hari ini masih kita input data Randis yang mau dilelang,” tegasnya.

Jumlah Randis yang akan lelang sejumlah 141 unit terdiri dari roda empat dan roda dua, di mana roda empat ada 33 unit, roda dua ada 56 unit. “Totalnya ada 141 unit Randis baik roda empat dan roda dua,” ujarnya.

Selain itu untuk, barang-barang limbah padat jumlahnya sebanyak 51 unit, sedang untuk limbah-limbah yang lain, nanti akan dijual kiloan.

Terkait target PAD yang akan didapatkan dari lelang Randis, Yeni belum bisa memperkirakan itu karena itu tergantung ada atau tidak peminat dari Randis yang dilelang.

Kalaupun nantinya setelah dilelang tidak ada yang minat, Mantan Kasat Pol PP ini menyatakan agar tetap melakukan lelang dengan proses yang berbeda dengan tujuan agar randis yang sudah banyak tidak dimanfaatkan itu bisa terjual dan masuk menjadi pendapatan daerah.

Mekanisme lelang, untuk menjaga transparansi dan mencegah praktik “permainan” harga, BPKAD Lobar akan menggunakan sistem e-Auction atau lelang elektronik. Peserta wajib mendaftar melalui situs resmi lelang.go.id. Selain itu Peserta harus menyetorkan uang jaminan sesuai nominal yang ditetapkan untuk setiap lot kendaraan. (her)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO