Mataram (suarantb.com) – Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa penerima manfaat di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di NTB mendapat atensi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Bahkan, Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha menegaskan komitmen pihaknya yang akan memberikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nakal di NTB.
Penegasan ini disampaikannya saat ditemui usai Rapat Koordinasi Program MBG bersama BGN, Forkopimda NTB, dan Satgas Percepatan di Ruang Rapat Hajar Aswad, Kantor Bank NTB Syariah, Mataram, Rabu (4/2/2026).
Selain memberikan sanksi, tegasnya, BGN juga akan memberikan penghargaan pada dapur yang memenuhi standar pelayanan, menjaga kualitas, dan higienitas.
Menurutnya, penerapan reward and punishment menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan standar layanan MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh penerima manfaat. “Ya, semuanya reward and punishment ya. Yang bagus ya kita bagus, kemudian yang kurang bagus kita perbaiki. Kita berikan kesempatan kepada mitra yang belum standar untuk memperbaiki,” katanya
Dia mengaku, sistem ini tidak dimaksudkan untuk menghukum semata, melainkan sebagai mekanisme evaluasi berkelanjutan guna memastikan setiap SPPG menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan. Pemerintah pusat, sambungnya, juga memberi ruang pembinaan bagi SPPG yang masih belum memenuhi ketentuan.
Penerapan kebijakan tersebut diperkuat melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Di NTB, dukungan datang dari Gubernur NTB beserta jajaran, Satgas Provinsi, hingga satgas kabupaten dan kota. Pemerintah pusat, lanjutnya juga menekankan perhatian khusus bagi wilayah terpencil dan kawasan 3T agar tidak tertinggal dalam pelaksanaan program MBG.
“Masyarakat terpencil ini jadi perhatian kita. Kita tahu bahwa di wilayah tersebut mungkin sekolahnya itu, anak sekolah paling hanya 100–300. Agar nanti mencapai B3 termasuk lansia juga akan kita urusin,” tambahnya.
Berdampak Signifikan pada Ekonomi
Hal senada disampaikan Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal. Menurutnya, program MBG di Provinsi NTB telah memberikan dampak ekonomi signifikan, termasuk menyerap 31.509 tenaga kerja lokal dalam kurun waktu sekitar 10 bulan.
Dalam paparannya, Gubernur menjelaskan bahwa hingga saat ini Program MBG di NTB telah menjangkau 1.793.423 penerima manfaat. Program tersebut didukung oleh 670 Sentra Pengolahan Pangan Bergizi (SPPG) yang aktif serta 2.719 mitra pemasok (supplier).
Menurut Gubernur, capaian penyerapan tenaga kerja tersebut tergolong luar biasa karena biasanya membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun, namun di NTB dapat dicapai dalam waktu kurang dari satu tahun.
“Untuk bisa menyerap angka sebesar ini biasanya butuh waktu 2–3 tahun, tapi itu tercapai dengan waktu sekitar 10 bulan di NTB. Ini belum termasuk tenaga kerja tidak langsung seperti petani yang tadinya kesulitan memasarkan hasil produknya, sekarang bisa mendapatkan harga yang lumayan,” jelasnya.
Ia menegaskan, program yang pada awalnya sempat diragukan kini justru menjadi tolok ukur dan model pemberdayaan ekonomi yang efektif. Tantangan ke depan, menurutnya, adalah menjaga stabilitas pasokan pangan agar peningkatan permintaan tidak memicu inflasi.
“Tantangannya adalah di daerah 3T karena kami punya 200 lebih pulau berpenghuni. Namun, kami intervensi langsung dengan memastikan ketersediaan suplai demi menghindari terjadinya inflasi akibat tingginya demand,” ungkapnya.
Gubernur juga meminta seluruh unsur Forkopimda serta Satgas Percepatan di tingkat kabupaten/kota untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat koordinasi dalam fase percepatan program.
“Kita satu struktur dengan kabupaten kota, jadi jangan jalan sendiri-sendiri. Kita harus kompak, kumpulkan masukan, masalah, serta rekomendasi solusinya,” tegasnya.
Saat ini, ujarnya, pelaksanaan program MBG di NTB telah memasuki fase konsolidasi setelah capaian pembangunan dapur MBG melampaui target awal. “NTB sudah melebihi dari target awal. Target awal 600, sekarang sudah 600 lebih yang sudah terbangun dapurnya. Jadi fasenya sekarang fase konsolidasi,” katanya.
Fase konsolidasi difokuskan pada penguatan pengawasan dan pemenuhan standar operasional SPPG, sekaligus ekspansi layanan untuk menjangkau masyarakat yang belum menerima manfaat akibat ketidakakuratan data.
“Konsolidasi artinya memastikan bahwa praktik-praktik dan standar-standar yang diterapkan itu semua terpenuhi. Kalau tidak, itulah fungsi pemantauan dan pengawasan berlaku di situ. Dan kedua adalah ekspansi melihat kalau ada masyarakat kita, warga kita yang belum terjangkau mungkin,” jelasnya. (era)


