spot_img
Jumat, Februari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTarget PAD BLUD Puskesmas Mencapai Rp28 Miliar

Target PAD BLUD Puskesmas Mencapai Rp28 Miliar

Mataram (suarantb.com) – Dinas Kesehatan Kota Mataram perlu berinovasi untuk meningkatkan pelayanan dasar di puskesmas. Pasalnya, target pendapatan asli daerah (PAD) dari Badan Layanan Umum Daerah puskesmas di tahun 2026, mencapai Rp28 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan mengakui, target pendapatan asli daerah dari Badan Layanan Umum Daerah yakni, puskesmas dan laboratorium kesehatan di tahun 2026, mencapai Rp28 miliar. Target ini mengalami peningkatkan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2025, mencapai Rp25 miliar. “Kita bersyukur capaian PAD di tahun 2025 mencapai 102 persen atau Rp26 miliar dari target Rp25 miliar,” terang Emirald.

Untuk mencapai target Rp28 miliar ini kata Emirald, dinilai tidak mudah, karena berbagai tantangan dihadapi di lapangan. Di antaranya, puskesmas memiliki sistem pembayaran melalui kapitasi. Artinya, kapitasi ini tidak mengejar jumlah pasien yang berobat, melainkan berusaha meraih kepesertaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh puskesmas. Berbeda halnya dengan rumah sakit. Rumah sakit memperoleh pendapatan dari jumlah pasien yang dilayani.

“Kalkulasi terhadap pendapatan tidak bisa menghitung membuat layanan seperti di rumah sakit. Misalnya, saya membuat layanan A dengan pasien dan tarif sekian. Jadi, saya bisa memprediksi. Kalau puskesmas tidak bisa konsepnya begitu,” jelasnya.

Solusinya adalah kata Emirald, membuat inovasi layanan baru di puskesmas. Tujuannya, pertama, mengakomodir layanan mandiri atau non-BPJS Kesehatan. Kedua, layanan atau inovasi di puskesmas tidak bisa mengejar target pendapatan, melainkan menarik minat dari masyarakat mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka di puskesmas.

“Kita cuma berpikir sekarang ini, masyarakat memiliki kepercayaan terhadap layanan di puskesmas,” ujarnya.

Oleh karena itu, puskesmas diminta memperbanyak inovasi untuk menarik kepesertaan jaminan kesehatan nasional. Dengan status puskesmas sebagai BLUD menjadi ruang bagi kepala puskesmas dan jajarannya untuk berinovasi. (cem)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO