spot_img
Kamis, Februari 5, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHAktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Serage Kembali Marak

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Serage Kembali Marak

Praya (suarantb.com) – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Kongbawi Dusun Blenje Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah (Loteng) dilaporkan kembali marak, setelah beberapa waktu lalu sempat ditutup aparat berwenang. Terkait kondisi tersebut, Pemkab Loteng sejauh ini mengaku belum bisa berbuat banyak, apalagi melakukan tindakan tegas lantaran terkendala kewenangan.

Saat dikonfirmasi Suara NTB di gedung DPRD Loteng, Rabu (4/2/2026), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Loteng Lalu Sarkin Junaidi, mengakui adanya aktivitas PETI di wilayah Desa Serage yang sebelumnya sempat ditutup aparat berwenang. Hal itu pun sudah dilaporkan ke pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan terkait tambang emas.

Sementara yang terkait tindakan lainnya, itu bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah. “Kalau soal tanahnya itu kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (dan Kehutanan) NTB. Kalau soal aktivitas (tambang) itu Dinas ESDM . Kami hanya ke tempat lokasi saja,” ungkapnya.

Pihaknya sebatas hanya bisa mengingakatkan dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas di lokasi yang dilarang tersebut. Imbauan itu melalui perangkat pemerintah yang ada di bawah, yaitu pemerintah kecamatan maupun desa. Kalau urusan penindakan atau upaya tegas lainnya, itu sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Pihaknya pun berharap ada upaya lebih konkret dari pemerintah provinsi untuk bisa segera menghentikan aktivitas PETI tersebut. Mengingat, dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas PETI tersebut bagi masyarakat dan wilayah sekitar lokasi.

Memang masyarakat mengaku tidak melakukan penggalian sampai dalam seperti di lokasi PETI di daerah lain. Hanya sekadar mencari batuan yang diduga mengandung emas di permukaan saja.

Ada dikhawatirkan penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya. Jika aktivitas itu tidak segera diantisipasi bisa mendatangkan masalah bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. “Katanya memang tidak menggali. Tapi di situ ada penggunaan logam berat, air keras, dan bahan berbahaya. Itu yang perlu dicegah,” imbuhnya. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO