spot_img
Kamis, Februari 5, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIAngka Kemiskinan NTB Turun jadi 11,38 Persen

Angka Kemiskinan NTB Turun jadi 11,38 Persen

Mataram (suarantb.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mencatat tren penurunan angka kemiskinan yang berkelanjutan hingga September 2025. Persentase penduduk miskin NTB tercatat sebesar 11,38 persen, turun dibandingkan periode sebelumnya.

Kepala BPS Provinsi NTB, Dr. Drs. Wahyudin, MM, Kamis, 5 Februari 2026 menyampaikan angka tersebut menurun 0,40 persen poin dibandingkan Maret 2025, dan turun lebih dalam sebesar 0,53 persen poin dibandingkan September 2024.

“Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat NTB secara bertahap,” ujar Wahyudin.

Sejalan dengan penurunan persentase, jumlah penduduk miskin NTB pada September 2025 juga mengalami pengurangan. BPS mencatat jumlah penduduk miskin sebanyak 637,18 ribu orang, menurun 17,39 ribu orang dibandingkan Maret 2025, dan menurun 21,42 ribu orang dibandingkan September 2024.

Menurut Wahyudin, penurunan ini mencerminkan dampak positif dari berbagai program pengentasan kemiskinan dan perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat.

BPS NTB juga mencatat penurunan kemiskinan baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Pada September 2025, persentase penduduk miskin perkotaan tercatat sebesar 11,70 persen, menurun dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 12,02 persen.

Sementara itu, persentase penduduk miskin di wilayah perdesaan tercatat sebesar 11,02 persen, juga mengalami penurunan dibandingkan Maret 2025 yang berada di angka 11,51 persen.

Dari sisi jumlah penduduk, kemiskinan perkotaan turun sebanyak 3,74 ribu orang, dari 353,68 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 349,94 ribu orang pada September 2025. Adapun di wilayah perdesaan, jumlah penduduk miskin menurun lebih besar, yakni 13,65 ribu orang, dari 300,89 ribu orang menjadi 287,24 ribu orang pada periode yang sama.

Sementara itu, Garis Kemiskinan pada September 2025 sebesar Rp575.856 per kapita per bulan. Garis kemiskinan tersebut didominasi oleh Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp436.593 atau 75,82 persen, sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp139.263 atau 24,18 persen.

“Besarnya porsi kebutuhan makanan menunjukkan bahwa daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok masih menjadi faktor utama dalam pengukuran kemiskinan,” jelas Wahyudin.

Pada September 2025, BPS mencatat rata-rata rumah tangga miskin di NTB memiliki 4,37 anggota rumah tangga. Dengan kondisi tersebut, maka Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata mencapai Rp2.516.491 per bulan. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO