Mataram (Suara NTB) – Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi NTB akan memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Tiga nama kandidat calon Sekda tersebut sekarang tengah berproses di Jakarta menunggu keputusan Mendagri.
Adapun tiga besar calon Sekda NTB tersebut yakni Abul Chair sekarang menjadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, kemudian Ahmad Saufi sekarang Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Ahsanul Khalik.
Dari informasi yang beredar bahwa calon Sekda definitif digadang-gadang kuat berpelung dijabat oleh salah satu pejabat dari luar NTB yang masuk tiga besar tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD NTB Bidang Hukum dan Pemerintahan, Marga Harun menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan latar belakang kesukuan figur birokrat yang akan menjadi Sekda.
Karena menurutnya dalam bingkai perspektif birokrasi negara kesatuan RI, isu terkait kesukuan itu bukan lagi menjadi sesuatu hal yang perlu diperdebatkan lagi.
“Yang terpenting itu, figur Sekda definitif nanti adalah figur yang memiliki kemampuan dan kualifikasi serta kecakapannya dalam memimpin birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Apalagi jabatan Sekda itu merupakan leading sector-nya birokrasi yang akan membantu Gubernur dan Wakil Gubernur mewujudkan visi-misi NTB Makmur dan Mendunia,” ujarnya pada Rabu, 4 Februari 2026.
Menurutnya, pemerintahan Iqbal-Dinda sudah menerapkan prinsip meritokrasi dalam birokrasi yang dimulai dengan menerapkan Struktur, Organisasi, dan Tata Kelola sesuai dengan Perda SOTK. Hanya saja, Marga Harun berharap Gubernur Iqbal bisa bergerak cepat dalam merampungkan penerapan SOTK yang dimulai gong pelaksanaannya per 1 Januari 2026 ini mulai dari perampingan OPD dari 24 OPD menjadi 20 OPD agar bisa menjadi birokrasi yang efektif dan efisien sesuai dengan tujuan pembentukannya.
“Harus segera diaktualisasikan seperti pengisian jabatan OPD-OPD yang masih kosong dengan mengangkat pejabat-pejabat definitf bukan Pelaksana Tugas. Kenapa ini harus segera diterapkan?. Ini bertujuan agar mesin birokrasi ini dapat segera bekerja maksimal,” tegasnya.
Pengisian jabatan-jabatan itu juga menurutnya harus juga melihat dari aspek perimbangan antar wilayah agar aspek kebutuhan-kebutuhan lokal ke-NTB-an ini dapat terpenuhi. “Meskipun dari sisi regulasi hal itu tidak diatur secara tegas. Namun dari aspek tradisi manajemen birokrasi selama ini, keberadaan SDM yang berasal baik dari Pulau Lombok maupun dari Pulau Sumbawa, karena NTB ini terdiri dari dua Pulau, hal ini juga patut menjadi dasar pertimbangan Kepala Daerah agar nilai-nilai local itu bisa terakomodir dengan baik dalam sistem birokrasi NTB,” harapnya.
Ia berharap tahun 2026 ini, pemerintahan Iqbal-Dinda bisa segera merapikan birokrasinya sehingga mesin birokrasi ini dapat bekerja maksimal untuk memenuhi kepentingan masyarakat NTB dan mewujudkan visi NTB Makmur-Mendunia.
“Muara akhir dari mesin birokrasi itu mampu mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat. Jadi perlu ada evaluasi per enam bulan untuk menilai kinerja birokrasi ini sebagai indikator penilaian terhadap kinerja mereka,” pungkasnya. (ndi).


