Mataram (suarantb.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB memeriksa Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Malangi sebelumnya diamankan pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid, Kamis (5/2/2026) membenarkan perihal pemeriksaan Malaungi. Ia menyebutkan, pihaknya tengah mendalami keterlibatan AKP Malaungi dalam peredaran narkoba di wilayah Bima.
“Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba ya,” kata dia.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mendalami hubungan AKP Malaungi dengan jaringan Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota dan istrinya yang lebih dahulu ditangkap pihak kepolisian.
Meski membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Malaungi, Kabid Humas Polda NTB belum mengungkapkan hasil tes urine yang telah dijalani yang bersangkutan.
Sebelumnya, Polda NTB mengamankan Kasat Narkoba Polres Bima Kota itu pada Selasa malam (3/2/2026). Setelah diamankan yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda NTB untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum mengamankan Malaungi, aparat kepolisian terlebih dahulu menggeledah ruangan Satuan ResNarkoba Polres Bima Kota. Kepolisian diduga mengamankan beberapa barang bukti (BB) bong dan klip sabu kosong serta sejumlah poket sabu.
Sementara itu, Bripka Karol dan istrinya ditangkap aparat kepolisian pada Senin dini hari (26/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di wilayah Dompu. Keduanya saat ini telah diamankan di Polda NTB untuk penyelidikan lebih lanjut. (mit)



