DPRD Kota Mataram menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada 2029. Berdasarkan data yang ada, tingkat kemiskinan ekstrem di Kota Mataram saat ini masih berada pada angka 1,09 persen.
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih, S.Ag., menyampaikan bahwa DPRD memiliki prinsip yang sejalan dengan Pemkot Mataram dalam meminimalkan bahkan menghapus kemiskinan ekstrem. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama agar target tersebut dapat tercapai sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Kesiapan kami jelas, bagaimana DPRD membahas dan kemudian menetapkan anggaran yang pro terhadap masyarakat, apalagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem,” ujarnya menjawab Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/2/2026).
Namun demikian, Isti menekankan bahwa peran DPRD tidak berhenti pada tahap penetapan anggaran semata. Lembaga legislatif juga memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap seluruh program yang telah direncanakan agar pelaksanaannya sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan saja tanpa ada evaluasi dan pengawasan yang lebih jelas. Program harus dipastikan benar-benar efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ketua DPD PKS Kota Mataram ini menyoroti pentingnya perhatian khusus bagi kelompok masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas. Bentuk keberpihakan tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan publik maupun skema bantuan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan mereka.
Menurut Istiningsih, keistimewaan layanan bagi kelompok rentan diperlukan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran dan kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, dewan memanfaatkan momentum reses serta berbagai agenda kunjungan kerja ke tengah masyarakat. Pada momen tersebut, masyarakat biasanya menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk terkait bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi.
Melalui penyerapan aspirasi secara langsung itu, DPRD dapat menilai efektivitas kebijakan serta memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Isti menekankan bahwa strategi penghapusan kemiskinan ekstrem harus direncanakan secara matang dan dilaksanakan sebagai kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar pemerintah mampu menghadirkan alternatif solusi yang tepat bagi masyarakat rentan secara sosial maupun ekonomi.
“Jangan hanya sekadar menyusun program, tetapi pada tahap eksekusinya tidak berjalan benar dan tidak transparan. Tujuan yang baik harus diawali dengan niat tulus untuk membantu dan menyejahterakan masyarakat Kota Mataram,” pungkasnya. (fit)



