spot_img
Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATDana Desa di KSB Menurun Drastis

Dana Desa di KSB Menurun Drastis

Taliwang (suarantb.com) -Penerimaan dana desa yang bersumber dari transfer pemerintah pusat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengalami penyusutan signifikan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada tahun 2026, jumlahnya hanya sebesar Rp17,65 miliar.

Dibanding pada tahun 2025 angka itu mengalami pengurangan yang cukup besar. Total dana desa yang disalurkan pemerintah pusat ke Pemkab KSB mencapai Rp49,68 miliar. “Ada penurunan sekitar Rp35 miliar yanng kalau dipersentasikan l mencapai 35,54 persen,” sebut Kepala DPMD KSB, Abdul Hamid, Kamis (5/2/2026).

Dari jumlah itu, Hamid mengatakan, jika dirata-rata pendistribusiannya setiap desa mendapat alokasi masing-masing berkisar Rp300 juta. “Kalau dulu kisarannya ada yang sampai Rp900 juta. Jadi sekarang berkurang setengahnya,” paparnya.

Sesuai kebijakan nasional, pemangkasan dana transfer pusat untuk desa itu, salah satunya dipengaruhi oleh program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hamid menjelaskan, pemerintah pusat memang telah membuat kebijakan yang salah satunya memanfaatkan sebagian dari dana desa untuk kegiatan percepatan realisasi pembentukan KDMP di seluruh desa. “Kita tidak dapat berbuat banyak. Karena memang aturannya demikian dari pusat,” cetusnya.

Hamid tidak menyangkal, berkurangnya dana desa dari pusat itu akan berdampak pada kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan oleh pemerintah desa. Terlebih dana desa yang disalurkan pusat itu sebagian besar telah bersifat mandatori atau peruntukannya telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Sesuai Permendesa nomor 16 tahun 2026 fokus penggunaan dana dari pusat digunakan desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan dan beberapa kegiatan lainnya,” urai Hamid.

Ditanya mengenai proses pencairannya, Hamid menuturkan, prosedurnya kemungkinan tetap sama seperti tahun sebelumnya. Yakni, dana disalurkan dalam dua tahap dengan komposisi 60 persen di tahap pertama dan 40 persen tahap kedua. “Waktu pencairannya juga sepertinya akan sama,” katanya.

Tidak saja anggaran dari pusat kata dia, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk desa di KSB pada tahun ini juga mengalami pengurangan. Dari data DPMD KSB menunjukkan pada dokumen APBD murni tahun ini, nilai alokasi dana desa (ADD) yang disiapkan Pemkab KSB untuk 58 desa sebesar Rp53,85 miliar. Sementara, di tahun 2025 senilai Rp61,42 miliar. “Ada pengurangan sekitar Rp7,57 miliar. Dan pengurangan itu juga sebagai dampak dari pemangkasan transfer pusat ke daerah,” imbuh Hamid. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO