Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram tetap ngotot meminta aset lahan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi NTB, untuk dikembalikan. Ruang negosiasi tertutup, sehingga tanah seluas 2,5 hektar harus diserahkan ke pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri ditemui pada, Jumat (6/2/2026) menerangkan, penyelesaian aset lahan yang masih digunakan oleh Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi NTB, masih tahap mediasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sejumlah dokumen pendukung telah diserahkan ke Korps Adhyaksa tersebut. Pihaknya menunggu proses tripatri antara Pemkot Mataram dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. “Kita baru bipatrit saja. Insya Allah, pekan depan kita tripatrit,” terang Sekda.
Sekda mengakui, lahan seluas 2,5 hektare yang terletak di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, telah appraisal. Hasil appraisal diharapkan menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk mempertimbangkan pengembalian aset tersebut.
Pemkot Mataram tegas Alwan, menutup diri untuk bernegosiasi lagi. Artinya, lahan itu harus dikembalikan ke pemerintah daerah. “Kita sudah tertutup untuk negosiasi lagi,” tegasnya.
Pihaknya telah memberikan opsi bagi BGTK, untuk menempati lahan Kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata, tetapi mereka belum memberikan kepastian. Permasalahan ini justru disampaikan ke Kejagung.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menjelaskan, cikal-bakal pembangunan kantor wali kota tidak terlepas dari aset yang digunakan oleh BGTK. Pemkot Mataram menginginkan seluruh instansi pemerintah berdekatan atau terintegrasi. “Pembebasan kantor wali kota dasarnya karena ada lahan 2,5 hektare itu. Kita ingin seluruh dinas ini berada di satu kompleks,” tegasnya.
Penyelesaian aset BGTK ditargetkan rampung pada bulan Februari. Pertemuan tripatrit antara Pemkot Mataram,Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kejagung RI, diharapkan memiliki solusi. Pihaknya tidak ingin persoalan itu berlarut-larut, sehingga ada kejelasan untuk mengintegrasikan seluruh instansi di Kota Mataram. (cem)



