Sumbawa Besar (suarantb.com) – Pemkab Sumbawa mengusulkan mencabut dua pangkalan elpiji, diduga menjual gas elpiji 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sanksi tegas ini pasca pengusaha tidak menghiraukan surat peringatkan yang dikeluarkan pemerintah.
“Surat usulan pencabutan sudah kita kirim ke Pertamina untuk diproses. Kami juga berkomitmen untuk memberikan atensi khusus terhadap persoalan gas elpiji 3 kilogram ini,” kata Kabag Ekonomi Setda Sumbawa, Ivan Idrajaya, Jumat (6/2/2026).
Selain menjual di atas HET kata Ivan, hasil temuan di lapangan juga mengungkapkan penyaluran elpiji 3 kilogram yang tidak tepat sasaran. Pemerintah mengusulkan pemberian sanksi tersebut, sementara kewenangan mencabut izin berada di PT. Pertamina.
“Ke Pertamina itu kami hanya memberikan rekomendasi pencabutan di dua pangkalan itu untuk ditutup. Sementara yang menutup nanti tetap Pertamina,” ujarnya.
Ivan menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan pangkalan tersebut, antara lain menjual elpiji 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Apalagi HET di Sumbawa sebesar Rp19.000 hingga Rp19.800. Penjualan di atas harga tersebut dinyatakan melanggar aturan.
“Di atas HET itu tidak boleh. Mau dijual Rp22.000 atau Rp35.000 per tabung itu sudah termasuk pelanggran yang bisa ditindak. Kami juga sudah memberikan surat peringatan sebelumnya,” ucapnya.
Sebelum diusulkan untuk pencabutan izin usaha, Pemkab Sumbawa telah memberikan surat peringatan tertulis kepada salah satu pangkalan yang berada di Kelurahan Pekat tersebut. Di dalam surat tersebut, pangkalan yang memiliki 560 tabung tersebut diduga menjual gas subsidi tersebut seharga Rp22. 000.
“Selain yang kita usulkan, Pertamina juga menemukan adanya pelanggaran di salah satu pangkalan mereka sehingga diberikan surat peringatan,” tambahnya.
Ivan juga meluruskan informasi terkait jumlah pangkalan yang telah dicabut izinnya hingga tahun ini. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini, baru dua pangkalan yang resmi dicabut izinnya, sementara dua pangkalan lainnya masih dalam tahap rekomendasi.
“Sampai tahun ini, sudah dua yang dicabut. Dua lagi masih direkomendasikan, belum dicabut masih tahap pembahasan. Kami juga akan melakukan distribusi gas elpiji ini tepat sasaran,” tukasnya. (ils)



