spot_img
Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPengisian Posisi OPD Merger Tuntas, Wabup Lobar Kembali Mutasi 136 Pejabat

Pengisian Posisi OPD Merger Tuntas, Wabup Lobar Kembali Mutasi 136 Pejabat

Giri Menang (suarantb.com) – Pemkab Lombok Barat kembali melakukan mutasi untuk pengisian posisi jabatan pada OPD yang dimerger atau dirampingkan. Pada Jumat (6/2/2026) sore, Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha melantik 136 Pejabat Eselon III dan IV. Mutasi ini pun menuntaskan pengisian sesuai dengan OPD yang dimerger.

Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha, memimpin langsung prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lobar. Dalam mutasi besar-besaran ini, tercatat sebanyak 136 pejabat mengambil sumpah jabatan, di mana 34 orang di antaranya menjalani pengukuhan kembali, termasuk para pejabat di level Eselon 3 dan Eselon 4.

Beberapa posisi strategis kini telah terisi, seperti Hj. Erny Suryana yang dikukuhkan kembali sebagai Kepala Dinas Kesehatan Masyarakat dan Keluarga Berencana pascamerger OPD. Selain itu, Ahmad Fathoni yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga, kini resmi menduduki posisi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lobar.

Tuntasnya pengisian jabatan struktural ini memberikan kepastian administrasi pemerintahan. Dengan terisinya posisi-posisi di OPD hasil merger, roda organisasi dipastikan berjalan lebih stabil, terutama terkait hak-hak pegawai.

“Dengan dilaksanakannya mutasi terakhir ini, sudah bisa penerimaan gajinya, berarti aman. Tinggal bekerja, sudah lengkap OPD yang merger itu,” ungkap Wabup.

Meskipun jabatan struktural telah rampung, pemerintah menegaskan bahwa penataan untuk jabatan fungsional akan terus berlanjut secara bertahap tanpa memerlukan seremonial pelantikan formal kembali. Pemda menekankan bahwa seluruh pergeseran posisi ini didasarkan pada prinsip profesionalisme dan hasil asesmen kinerja yang objektif.

Hal ini dilakukan untuk menepis isu kedekatan personal dalam penempatan pejabat. “Mudah-mudahan lapang dada, menerima dan selanjutnya bisa beradaptasi bekerja. Murni kita melihat hasil asesmen kinerja,” tegasnya.

Kepala BKD dan PSDM Lobar, Baiq Mustika Dwi Adni menambahkan kebijakan perampingan ini secara logis berimbas pada berkurangnya ketersediaan kursi jabatan, mulai dari eselon dua hingga tingkat kepala bidang.

Sebagai contoh, pada dinas yang menangani urusan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, terjadi penyusutan jumlah struktur. “Karena merger, jabatan itu yang berkurang. Jadi orang pasti juga berkurang. Kabid-kabidnya berkurang, hanya ada PPPA dan KB saja,” ujarnya.

Meski sebagian besar OPD telah tuntas, mutasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) masih harus tertunda. Hal ini karena proses tersebut memerlukan izin khusus yang harus diinput melalui aplikasi IMUT (Integrated Mutasi) milik BKN. Di sisi lain, pemerintah juga terus melanjutkan proses penempatan bagi sisa tenaga P3K paruh waktu yang hingga kini menjadi prioritas penyelesaian. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO