Praya (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB saat ini tengah menyiapkan regulasi khusus yang mengharuskan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah ini mengambil bahan lokal sekitar dapur untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok dapur. Dengan begitu diharapkan produk lokal bisa terserap oleh dapur MBG yang ada, pada akhirnya mampu mengerakkan ekonomi masyarakat sekitar.
Demikian diungkapkan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, di sela-sela penyerahan bantuan modal bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) percontohan di Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng) Kamis, 5 Februari 2026. Langkah tersebut jelasnya dimaksudkan untuk memaksimalkan keberadaan dapur MBG di daerah dalam menyerap produk lokal yang ada. Tidak hanya menyerap produk dari luar.
Rencana tersebut juga sudah disampaikan ke pihak Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penanggung jawab program MBG dan disambut baik. Terbukti dengan diberikannya izin prinsip oleh pihak BGN. “Kita sudah dapat izin prinsip dari BGN terkait rencana pembuatan regulasi tersebut,” ujarnya.
Bentuk regulasinya diupayakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur semua dapur MBG di wilayah NTB. “Kita akan coba mulai di angka 30 persen. Jadi ke depan, minimal 30 persen dari kebutuhan pokok dapur MBG merupakan produk lokal sekitar,” imbuh mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ini.
Sembari penyusunan regulasinya berproses, Pemprov NTB juga akan menyiapkan ekosistemnya dulu. Hal ini guna menjamin kebutuhan pokok yang dibutuhkan dapur MBG tetap tersedia di tengah masyarakat. Jangan sampai pemerintah daerah sudah mengharuskan dapur MBG untuk menyerap produk lokal, tapi justru produk lokalnya tidak tersedia. Kalau pun ada tetapi tidak kontinu tersedia di masyarakat.
Di sinilah nantinya diharapkan KDMP di semua daerah bisa ambil peran untuk bisa menyediakan kebutuhan pokok lokal yang dibutuhkan dapur MBG. Dapur MBG bisa memperoleh kebutuhan dapur yang mudah dan murah. Produk dari masyarakat juga terserap dan pada akhirnya mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. KDMP juga bisa tumbuh dan berkembang sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah pusat. (kir)



