Giri Menang (suarantb.com) – Dua murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dilaporkan enggan masuk sekolah selama sekitar satu bulan. Hal itu diduga terjadi setelah satu murid dipisah dari pernikahan. Informasi yang dihimpun media, bahwa dua murid tersebut duduk di bangku kelas V dan VI.
Hal ini pun mendapatkan atensi dari Pemkab dalam hal ini Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Ia mengaku sudah mendapat laporan tersebut dan langsung memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pihak Kecamatan untuk turun ke rumah kedua murid tersebut untuk memberikan edukasi.
“Sudah saya perintahkan Camat Gunungsari dan Dikbud untuk turun mendeteksi. Dan ini tugas kita bersam,” tegas LAZ, Jumat (6/2/2026).
LAZ menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat secara tegas menolak fenomena pernikahan dini seperti itu, bahkan sampai melibatkan murid di bawah umur. “Usia dini itu, dari aspek tubuh kan belum mampu diberikan beban untuk mengandung atau lainnya,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, LAZ mengaku akan melakukan evaluasi terhadap para Kepala Sekolah (Kepsek) di Lombok Barat. Menurutnya, Kepsek harus memiliki big data dan mampu mengawasi tingkah laku murid. “Salah satu indikator kinerja Kepsek itu adalah memastikan muridnya itu tidak putus sekolah. Terserah (lanjutnya) mau masuk SMP atau Pondok Pesantren,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat, Najamuddin mengatakan bahwa tim lintas sektor sudah turun hari ini untuk memastikan kondisi kedua murid tersebut. “Saya langsung minta Kabid SD turun ke lapangan. Kami juga menggandeng Dinas Sosial, serta Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) untuk menangani kasus ini,” ujarnya.
Menurut Najamuddin, menangani persoalan anak di bawah umur tidak bisa melihat persoalan secara sepihak, melainkan harus menyeluruh dan mendalam pada kehidupan personalnya. “Yang pertama dicek tentu kondisi anaknya. Kita akan dalami penyebabnya, latar belakang keluarga, dan persoalan yang dihadapi. Banyak dimensi yang harus dilihat,” jelasnya.
Najamuddin belum bisa memastikan apakah akan ada penanganan khusus, seperti pemisahan lingkungan sosial kedua anak tersebut. Ia menyebut opsi akan dipertimbangkan secara hati-hati, setelah kondisi dan alasan ketidakhadiran mereka di sekolah benar-benar dipahami.
“Mekanisme tindak lanjutnya kita tunggu hasil lapangan dulu. Kita cari tahu apa alasannya, bagaimana kondisinya, baru kita tentukan langkah terbaik,” katanya.
Kasus seperti ini, kata dia, tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata, karena berpengaruh langsung terhadap capaian pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan. “Ini juga berdampak pada RPJMD Lombok Barat. Maka kasus seperti ini pasti kami tindak lanjuti secara serius,” ujarnya.
Ia memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga, sekolah, serta tokoh masyarakat setempat agar kedua siswi tersebut dapat kembali mengikuti kegiatan belajar seperti biasa. (her)



