Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di NTB dilaporkan menjadi korban kejahatan penipuan keuangan berbasis digital atau scamming. Beragam modus digunakan pelaku untuk memperdaya korban, bahkan dengan menyamar sebagai orang dekat atau mitra bisnis korban. Berikut kisah salah satu pelaku UMKM yang menjadi korban penipuan tersebut.
Pelaku usaha yang menggeluti berbagai bidang usaha ini tampak pasrah saat menceritakan kerugian yang dialaminya kepada Ketua Perempuan Indonesia Maju (PIM) NTB, Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi, di Markas UMKM depan Hotel Aston Mataram. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp65 juta.
Kronologi kejadian bermula saat korban dihubungi seseorang melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor baru. Namun, akun tersebut menggunakan foto profil serta gaya komunikasi yang sangat mirip dengan salah satu kolega bisnisnya yang telah menjadi mitra usaha selama bertahun-tahun.
Dalam percakapan tersebut, pelaku mengajak korban melanjutkan kerja sama bisnis yang biasa mereka jalankan. Karena merasa yakin dan tidak menemukan kejanggalan, korban kemudian mentransfer dana kerja sama sebesar Rp65 juta sesuai permintaan pelaku.
“Saya transfer dengan nilai berbeda-beda dari rekening anak saya. Anak saya saya minta mentransfer ke nomor rekening yang diberikan oleh oknum pelaku penipuan,” ujar korban.
Korban mengaku tidak menaruh kecurigaan sedikit pun. Pasalnya, rencana kerja sama bisnis tersebut memang telah dibahas sebelumnya dengan mitra aslinya.
“Sebelumnya kami memang sudah sepakat melanjutkan bisnis itu. Makanya saya langsung transfer. Foto profil dan gaya komunikasinya persis seperti teman saya. Saya heran, kok dia tahu rencana kerja sama kami,” tuturnya.
Korban sempat menanyakan perbedaan nama pemilik rekening tujuan transfer dengan rekening yang biasa digunakan. Pelaku kemudian berdalih bahwa rekening tersebut merupakan milik bendahara perusahaan.
Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah dana ditransfer dan komunikasi terhenti. Ia kemudian bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB di Malomba pada malam hari saat itu, sekitar akhir Desember 2025.
Ia juga memastikan diri menjadi korban penipuan scam setelah mengkonfirmasi perihal yang dialaminya kepada mitra bisnisnya yang asli. Kagetnya memuncak, setelah mendapat penjelasan, bahwa mitranya yang asli tersebut tidak pernah melakukan komunikasi, apalagi meminta mentransfer dana untuk kerjasama bisnis.
“Saat itu saya seperti terhipnotis. Yang aneh, ketika saya dalam perjalanan untuk melapor ke OJK, semua percakapan di ponsel saya sudah terhapus. Seolah-olah pelaku tahu pergerakan saya. Ini sangat rapi cara mereka bekerja,” katanya.
Korban berharap laporannya ke OJK dan Polda NTB dapat ditindaklanjuti. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati terhadap modus penipuan digital.
Sementara itu, Ketua PIM NTB, Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi, SH, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat sedikitnya tiga pengusaha perempuan yang tergabung dalam PIM telah menjadi korban penipuan scam, dengan total kerugian mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Hingga hari ini sudah ada tiga pelaku UMKM yang menjadi korban scam. Ironisnya, mereka adalah orang-orang berpendidikan dan memiliki gelar. Bukan orang awam. Kalau yang berpendidikan saja mudah tertipu, apalagi masyarakat awam,” ujar mantan anggota DPD RI tersebut.
Ratu Ganefi menyayangkan belum maksimalnya perlindungan negara terhadap masyarakat, khususnya UMKM, dari kejahatan siber yang semakin canggih.
“Saya heran, pelaku kejahatan siber ini begitu mudah menjalankan aksinya dan sangat memahami karakter komunikasi masyarakat. Di mana kehadiran negara dalam memberikan perlindungan?” tegasnya.
Menurutnya, respons cepat dan layanan pengaduan selama 24 jam sangat dibutuhkan, mengingat korban kerap berada dalam kondisi panik dan tertekan, sementara kejahatan dapat terjadi kapan saja.
“Minimal harus ada layanan pengaduan 24 jam dari otoritas. Kejadian bisa terjadi kapan saja, dan masyarakat harus benar-benar dilayani saat mengalami peristiwa seperti ini,” katanya.
Ia menambahkan, dampak kerugian finansial akibat penipuan sangat besar bagi pelaku UMKM.
“Jika UMKM yang menjadi korban, dampaknya sangat luar biasa. Ini sudah darurat kejahatan keuangan karena efek berantainya panjang,” jelasnya.
“Kami meminta pemerintah serius menangani persoalan ini. Saya juga sudah menyampaikannya kepada Presiden Prabowo. Ini menyangkut masyarakat dan UMKM kita. Penanganan terhadap scam harus jauh lebih serius agar tidak terus berulang. Negara harus maksimal melindungi warganya, termasuk soal kebocoran dan akses data pribadi,” pungkas Ratu Ganefi. (bul)



