Serang (suarantb.com) – Perkembangan media massa saat ini dihadapkan pada tantangan yang semakin berat. Era disrupsi digital telah mengubah lanskap industri pers, bahkan menyebabkan tidak sedikit perusahaan media gulung tikar.
Meski demikian, Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa pers harus mampu “berdamai” dengan disrupsi, bukan justru memusuhinya. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan pada Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Aston Hotel Kota Serang, Provinsi Banten, Minggu (8/2/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, Ketua PWI Pusat Ahmad Munir, serta sejumlah tokoh pers nasional.
Menurut Komaruddin, disrupsi merupakan konstanta sejarah yang selalu hadir dalam setiap fase peradaban. Justru karena adanya disrupsi, peradaban manusia terus bergerak maju.
“Disrupsi itu bagian dari mata rantai perjalanan sejarah. Manusia ditantang untuk kreatif. Memang kadang kita bingung menghadapi derajat disrupsi saat ini, tetapi inilah proses yang harus dilalui,” ujarnya.
Ia mengelompokkan respons masyarakat terhadap disrupsi ke dalam tiga sikap. Pertama, kelompok yang merasa kalah dan terus mengeluh. Kedua, kelompok yang bersikap menunggu dan melihat. Ketiga, kelompok kreatif yang berusaha mencari jalan keluar.
Komaruddin mengibaratkan disrupsi seperti banjir. Saat banjir datang, memang terjadi kerusakan dan kekacauan. Namun setelah itu, banyak lahan justru menjadi subur dan melahirkan peluang baru. Begitu pula yang terjadi pada media massa saat ini.
“Di tengah kebingungan itu, manusia berusaha membangun kanalisasi, irigasi, dan sistem baru. Demikian pula pers harus menemukan cara baru agar tetap relevan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengingatkan bahwa informasi di era digital tidak cukup hanya cepat, tetapi harus tepat dan kontekstual. Menurutnya, persoalan informasi keliru atau menyesatkan kini menjadi pekerjaan rumah global.
Di sejumlah negara, kata Meutya, pelanggaran informasi banyak menyasar platform media sosial, terlebih setelah kehadiran kecerdasan buatan (AI). Bahkan ada negara yang memberi ultimatum kepada platform digital untuk mematuhi aturan lokal, jika tidak ingin dilarang beroperasi.
“Indonesia memang belum sampai memberi peringatan keras seperti itu. Namun ada beberapa platform digital yang bahkan belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik,” ungkapnya.
Pemerintah, lanjut Meutya, tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab. Perlindungan terhadap masyarakat dari informasi tidak benar harus menjadi prioritas.
Pers yang sehat, menurut mantan Ketua Komisi I DPR RI ini, tidak hanya bertumpu pada kebebasan dan profesionalisme, tetapi juga keberlanjutan ekonomi, kompetensi, etika, serta kepercayaan publik.
Ia juga menyinggung munculnya gerakan anti-AI di berbagai negara. Banyak jurnalis dan media besar menolak karya mereka digunakan tanpa izin untuk melatih sistem AI. Di sisi lain, pengembang AI juga melakukan lobi agar tetap dapat memanfaatkan produk jurnalistik.
“Perdebatan ini masih berlangsung. Yang jelas, perlindungan terhadap karya pers harus tetap menjadi perhatian,” tegasnya.
Konvensi Nasional Media Massa menjadi momentum penting bagi insan pers untuk merumuskan langkah strategis menghadapi disrupsi digital, tanpa kehilangan jati diri sebagai penjaga kebenaran dan kepentingan publik. (ham)



