spot_img
Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEGubernur NTB Tegaskan Dorong Pembahasan RUU Provinsi Kepulauan Bukan untuk Meminta Anggaran

Gubernur NTB Tegaskan Dorong Pembahasan RUU Provinsi Kepulauan Bukan untuk Meminta Anggaran

DORONGAN pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan bukan untuk meminta tambahan anggaran dari pemerintah pusat. Melainkan, agar adanya pengakuan pusat atas karakteristik daerah kepulauan, sehingga p diberikan kewenangan, sumber daya, dan peralatan yang memadai untuk mengelola potensi kelautan dan kemaritiman demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menanggapi hasil pertemuan dengan Gubernur yang tergabung dalam provinsi kepulauan di Jakarta belum lama ini.

Menurutnya,adanya RUU Kepulauan keamanan dan pertahanan NTB, termasuk dengan provinsi kepulauan lainnya bisa lebih diperketat. Apalagi, sejumlah daerah kepulauan provinsi berada di perbatasan.

Posisi geografis daerah kepulauan, dinilai memiliki nilai strategis sebagai bagian dari sistem pertahanan negara, sehingga harus menjadi salah satu daya tawar utama dalam pembahasan regulasi tersebut

Untuk memperkuat perjuangan tersebut, Gubernur Iqbal mendorong pembangunan kesadaran publik (public awareness) secara luas dengan melibatkan seluruh komponen daerah. Mulai dari DPRD provinsi dan kabupaten/kota melalui jalur partai politik, para bupati dan wali kota, hingga elemen masyarakat.

“Dengan dukungan bersama, perjuangan panjang menghadirkan Undang-Undang Daerah Provinsi Kepulauan akan memiliki kekuatan politik dan sosial yang lebih solid,” ujarnya.

RUU Provinsi Kepulauan, lanjutnya penting sebaqai bentuk kontribusi daerah kepada negara sekaligus menghadirkan peran negara secara lebih adil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan, terlebih di tengah kuatnya political will pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, NTB sebagai daerah yang terbagi 400 lebih pulau, tidak bisa dibandingkan dengan daerah yang terhubung daratan. Apalagi, NTB berada tepat di jalur Alat Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.

Selain mengamankan daerah, dengan disahkannya Undang-Undang Provinsi Kepulauan, daerah dinilai memiliki hak khusus dalam mengelola seluruh sumber daya kelautan dan perikanan di NTB. Apalagi, NTB sebagai daerah kepulauan memiliki luas perairan laut mencapai 29.159 kilometer persegi.

Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, potensi produksi perikanan tangkap di daerah ini mencapai 185.518 ton per tahun. Angka tersebut berasal dari perairan pantai (67.906 ton), perairan lepas pantai (61.957 ton), dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang mencapai 298.576 ton per tahun.

Selain perikanan tangkap, sektor budidaya juga memiliki potensi yang sangat besar. NTB memiliki area budidaya laut seluas 72.862 hektare, budidaya air payau 27.927 hektare, dan budidaya air tawar 31.758 hektare. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO