Selong (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus memperkuat langkah intervensi penanganan stunting yang mencakup anak hingga usia 59 bulan atau lima tahun. Meski demikian, periode emas 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), atau hingga anak berusia sekitar dua tahun, tetap menjadi fokus utama pencegahan.
Demikian dikemukakan Kepala Dinkes Lombok Timur, Lalu Aries Fahrozi, menjawab Suara NTB. Dia menjelaskan bahwa intervensi stunting memang diperluas hingga usia 5 tahun. “Tapi memang sangat kita tekankan 1.000 HPK sebagai periode emas,” jelasnya.
1.000 HPK ini diketahui sampai usia anak dua tahun atau disebut juta Baduta. Usia ini menjadi penentu utama dalam keberhasilan penanganan dan pencegahan kasus Stunting.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kasus stunting di Lotim menunjukkan tren penurunan. Namun, terdapat data baru yang menyebutkan 545 orang kasus stunting yang masih memerlukan klarifikasi. “Yang baru 545 orang katanya saat ini sedang kami koordinasikan dengan provinsi,” ujar Aries Fahrozi. Koordinasi ini penting untuk memastikan akurasi data dan menyelaraskan target intervensi.
Dalam pelaksanaannya, Dinkes Lotim berperan sesuai tugas dan fungsinya untuk memperkuat intervensi spesifik, yaitu layanan kesehatan langsung yang berkaitan dengan gizi dan kesehatan ibu-anak. Upaya ini dilaksanakan dengan bersinergi lintas sektor untuk menangani intervensi sensitif, seperti penyediaan air bersih, sanitasi, dan peningkatan ekonomi keluarga, yang juga sangat memengaruhi kejadian stunting.
Di garis depan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memegang peran kunci. “Puskesmas tetap melakukan koordinasi dan pendampingan di semua posyandu termasuk dalam hal penanganan stunting,” tegas Aries Fahrozi. Hal ini menunjukkan komitmen untuk mendekatkan layanan pencegahan dan penanganan stunting hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, data dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) Lotim menunjukkan persentase kasus stunting sebesar 15 persen. Angka ini menjadi salah satu acuan dalam memetakan wilayah prioritas dan evaluasi program.
Dengan strategi yang mengedepankan konvergensi antar-sektor dan penguatan layanan dasar kesehatan, Dinkes Lotim berupaya untuk terus menekan prevalensi stunting, meskipun tantangan akurasi data dan cakupan intervensi yang luas masih perlu menjadi perhatian bersama.(rus)



