spot_img
Senin, Februari 9, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEDorong Lima Lokasi Sekolah Rakyat

Dorong Lima Lokasi Sekolah Rakyat

PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong pembangunan sekolah rakyat. Hingga saat ini, terdapat enam lokasi lahan di enam kabupaten/kota yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan sekolah rakyat. Salah satunya yaitu di Desa Gumantar, Kabupaten Lombok Utara.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA), Ahmad Masyhuri mengatakan saat ini pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk memastikan lahan yang telah disiapkan oleh daerah memenuhi persyaratan yang ditetapkan kementerian.

“Nah, lokasi yang sudah ada itu pertama yang di Gumantar, bahkan itu sudah ada kemajuan. Sudah ada penyedia yang siap bangunnya,” ujarnya.

Lokasi kedua berada di Desa Setiling, Kabupaten Lombok Tengah. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi NTB yang berada di wilayah Lombok Tengah dan saat ini masih dalam proses pengajuan ke kementerian. “Mudah-mudahan itu bisa diterima nanti,” harapnya.

Kabupaten Lombok Timur juga telah menyiapkan lahan di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru. Lahan ini juga sedang diusulkan dan diharapkan dapat memenuhi ketentuan kementerian. Di Pulau Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengusulkan lahan yang berlokasi di Labuhan Badas, dekat kawasan Pertamina. Lahan tersebut telah disiapkan oleh pemerintah kabupaten dan saat ini masih dalam proses pengusulan.

Selain itu, lokasi lainnya berada di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Untuk Kabupaten Bima, pemerintah daerah memanfaatkan lahan milik provinsi yang berada di Desa Pandai. Keenam lokasi ini kini diorkestrasikan oleh Pemerintah Provinsi NTB untuk didorong bersama-sama ke kementerian agar dapat disetujui.

“Kami di provinsi akan mengorkestrasinya dan mendorong di kementerian supaya ini bisa goal,” terangnya.

Ia menilai secara kajian, seluruh lahan tersebut pada dasarnya sudah memenuhi syarat. Namun demikian, masih terdapat kendala di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Lombok Barat. Upaya penyediaan lahan di wilayah tersebut dinilai sudah maksimal, tetapi lahan yang diperoleh ternyata masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sehingga tidak dapat digunakan untuk pembangunan.

“Jadi kendalanya itu, bukan mereka tidak berusaha, tapi lahannya LP2B,” katanya.

Saat ini, Lombok Barat disebut masih mengupayakan alternatif lain, termasuk kemungkinan perubahan status lahan, meski prosesnya membutuhkan waktu panjang karena harus melalui peraturan daerah.
Ia menegaskan, idealnya setiap kabupaten memiliki satu lokasi Sekolah Rakyat. Begitupun di daerah perkotaan seperti Kota Mataram dan Kota Bima, mengingat kebutuhan lahan minimal mencapai lima hektare.

“Kalau di kota, cari lahan lima hektare itu memang sulit,” pungkasnya.

Meski pembangunan fisik sekolah rakyat ditanggung sepenuhnya oleh pusat. Pemprov NTB mengaku siap membantu mengalokasikan anggaran apabila dibutuhkan. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim menjelaskan setiap kawasan yang diusulkan oleh kabupaten/kota untuk dibangun sekolah rakyat merupakan lahan milik Pemprov NTB. Pun pihaknya mengaku Pemprov NTB siap mengalokasikan anggaran untuk program pusat tersebut.

“Pemprov berkomitmen untuk menindak lanjuti atas usulan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai program strategis pengentasan kemiskinan melalui pendidikan,” ujarnya.

Meski baru hanya satu lokasi yang dinilai layak, Nursalim mengaku pusat masih membuka peluang penambahan lokasi Sekolah Rakyat, sehingga diperlukan pengusulan secara kolektif satu pintu melalui Pemerintah Provinsi NTB.

“Pembentukan tim atau PIC khusus untuk mengawal proses, serta pendampingan hukum guna memastikan kesiapan dan kepastian status lahan yang diusulkan,” katanya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO