Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah mengupayakan penataan dan penertiban aset daerah yang jumlahnya mencapai ratusan titik. Hingga saat ini, banyak aset tersebut belum memiliki legalitas hukum tetap berupa sertifikat, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengungkapkan bahwa langkah perapian aset tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka menertibkan dan mengamankan kekayaan daerah.
“Kita sedang merapikan aset, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Mulai dari kendaraan hingga inventarisasi seluruh aset tanah juga sudah kita lakukan,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Alwan menjelaskan, ratusan lahan yang belum bersertifikat tersebut sebagian besar merupakan aset yang telah lama dikuasai Pemkot Mataram. Namun, proses sertifikasi terkendala karena kelengkapan dokumen administrasi yang belum memenuhi persyaratan.
“Pengadaan lama-lama itu berkasnya harus lengkap. Prinsipnya clean and clear baru bisa disertifikatkan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tidak bisa serta-merta hanya berbekal kuitansi pembelian saja, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Ia merinci, aset yang belum bersertifikat tersebut tidak hanya berupa bangunan kantor pemerintahan, tetapi juga mencakup berbagai fasilitas pelayanan publik dan infrastruktur kota. Di antaranya aset pendidikan dan kesehatan, seperti lahan sekolah dan fasilitas kesehatan yang telah beroperasi selama bertahun-tahun, namun administrasinya belum diperbarui.
Selain itu, terdapat pula aset jalan inspeksi, prasarana sarana dan utilitas (PSU), serta aset yang berasal dari hibah Pemerintah Provinsi NTB. Bahkan ada lahan yang saat ini ditempati oleh kantor Pemkot, tetapi secara status masih tercatat sebagai milik Pemerintah Provinsi NTB. “Ini tentu perlu proses balik nama agar statusnya jelas,” tegasnya.
Mengingat jumlah aset yang belum bersertifikat mencapai ratusan titik, Alwan menegaskan bahwa pemerintah kota tidak ingin hanya berfokus pada tenggat waktu, melainkan lebih menekankan pada capaian jumlah aset yang berhasil ditertibkan dan disertifikatkan.
“Kita tidak mau sekadar menetapkan target waktu. Yang kita kejar itu target jumlah. Berapa aset yang realistis bisa kita selesaikan dalam satu tahun, itu yang kita kerjakan. Karena memang ratusan lahan ini belum bersertifikat,” pungkasnya. (pan)



