Mataram (suarantb.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB masih memfokuskan memeriksa saksi-saksi dari pihak sekolah kejuruan seluruh NTB dalam kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB 2023.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kejati NTB, Wahyudi saat dikonfirmasi Senin (9/2/2026). “Kami masih memeriksa saksi-saksi dari pihak sekolah,” kata dia.
Kejati NTB terpantau maraton memeriksa kepala sekolah kejuruan di NTB sejak awal Februari 2026. Dari informasi yang dihimpun Suara NTB. Dari para kepala sekolah yang telah diperiksa, dua diantaranya adalah Kepala SMK Jerowaru Lombok Timur dan Kepala SMK di Kecamatan Bayan, Lombok Utara.
Meskipun masih fokus memeriksa saksi-saksi dari pihak SMK, Wahyudi tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pejabat Dikbud NTB ke depannya. Salah satunya mantan Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqan.
“Untuk yang terlibat pasti akan dimintai keterangan,” tegas Wahyudi.
Sebagai informasi, Dikbud NTB mendapat anggaran DAK Rp42 miliar pada tahun 2023. Penggunaannya untuk pengadaan sejumlah item seperti pengadaan alat peraga dan proyek pembangunan.
Ada sejumlah SMK yang diduga belum mendapatkan hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut. Meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.
Dari penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB memanfaatkan DAK tahun 2023 untuk lelang perencanaan dan pekerjaan pembangunan unit sekolah baru (USB) SLBN 3 Mataram dengan total pagu anggaran Rp8,64 miliar.
Untuk proyek perencanaan pembangunan, muncul sebagai pemenang lelang PT VK. Perusahaan tersebut muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp180 juta. Sedangkan proyek pembangunan dimenangkan CV MI yang beralamat di Ampenan, Kota Mataram dengan harga penawaran Rp8,05 miliar. (mit)



