Mataram (suarantb.com) – Inspektorat NTB telah menuntaskan audit terhadap sejumlah proyek yang bersumber dari pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB taahun anggaran 2025, yang pengerjaannya ditemukan banyak belum tuntas atau melewati tahun anggaran.
Inspektorat menyampaikan bahwa audit terhadap proyek-proyek lewat tahun tersebut telah rampung. Dari hasilnya pihak inspektorat tidak menemukan permasalahan yang serius.
“Sudah selesai itu yang lewat tahun itu, hasilnya bagus. Tidak ada permasalahan yang berat,” ujar Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman pada Selasa (10/2/2026).
Meski tidak menemukan permasalahan yang serius dari aspek fisik, namun pihaknya menunggu sejumlah persoalan yang sifatnya administratif. Seperti sejumlah pekerjaan yang secara fisik telah selesai, namun belum dilakukan pembayaran dan serah terima pengerjaan.
“Tapi banyak lah temuannya, kan namanya kita verifikasi lapangan pasti ada temuan. Misalnya ada yang sudah selesai tetapi belum dibayar. Ada yang sudah selesai 100 persen belum serah terima,” katanya.
Meski demikian, Budi Herman menegaskan seluruh proyek yang diaudit secara umum telah selesai dikerjakan dan tidak ada yang bermasalah secara fisik atau pengerjaannya.
“Sudah selesai semua, ndak ada yang bermasalah. Ini kan kita lihat pembayaran lewat tahun, jadi kita tidak ngomong selesai tidak selesai,” jelasnya.
Diketahui Inspektorat NTB melakukan audit terhadap sekitar 200 paket proyek Pokir DPRD NTB yang mayoritas berada di Dinas Pertanian NTB. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan jalan usaha tani dan jaringan irigasi yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, dengan total nilai anggaran mencapai sekitar Rp30 miliar.
Sebelumnya Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Ruapaeda mendukung penuh langkah Inspektorat NTB yang mengaudit sejumlah proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan tahun anggaran 2025 yang hingga kini belum tuntas alias mandek, meski telah memasuki tahun 2026.
Isvie menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan audit yang dilakukan Inspektorat, pihaknya bahkan mendukung penuh proses tersebut. “Oh iya bagus lah, saya kira kita ikutin saja maunya inspektorat. Kita mendukung,” ujar Isvie.
Terkait nilai proyek yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp30 miliar, Isvie mengaku belum mengetahui secara pasti. Menurutnya, DPRD akan mengikuti apa yang menjadi kesimpulan dan menunggu hasil audit dari Inspektorat. “Saya kurang tahu, sebaiknya apa yang disampaikan inspektorat. Kalau memang dilakukan audit ya silakan saja,” katanya. (ndi)



