Mataram (suarantb.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram mengimbau sekolah untuk mengarahkan siswa-siswinya untuk mengikuti pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional (TKA-AN), April mendatang. Imbauan ini menyusul pelaksanaan kedua tes tersebut yang direncanakan akan terintegrasi satu sama lain.
Integrasi yang dimaksud adalah pada pelaksanaan teknis kedua tes tersebut. Di mana, pelaksanaan AN yang biasanya diikuti siswa kelas V SD, VIII SMP, dan XI SMA, serta hanya mengikutsertakan 45 siswa sebagai sampel. Kini, pesertanya diikuti oleh seluruh siswa kelas VI SD, IX SMP, dan XII SMA.
Dengan skema baru ini, pelaksanaan TKA dianggap biasa. Meski secara prinsip tidak wajib, tetapi dengan skema integrasi membuat TKA mau tidak mau mesti diikuti oleh para siswa kelas akhir.
Oleh karena itu, Sekdis Disdik Kota Mataram, Naufal Aldian, Senin (9/2/2026), mengingatkan agar sekolah mengarahkan siswa-siswinya untuk mengikuti TKA integratif tersebut.
“Kita ingatkanlah semua sekolah untuk melaksanakan TKA ini, karena terintegrasinya sama AN. Sekolah agar mendaftarkan murid-muridnya untuk ikut TKA. Itu yang sangat penting” ujarnya.
Dinas Pendidikan kata dia, hanya mengingatkan sekolah untuk memastikan peserta didiknya ikut dalam pelaksanaan tes. Pasalnya, skema baru ini dikhawatir sekolah berisiko tidak akan mendapatkan rapor pendidikan dan siswa juga tidak memiliki surat hasil TKA (SHTKA).
“Karena terintegrasinya sama AN tadi itu ya. Kekhawatiran kita terhadap rapor pendidikan kita di tahun 2027,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan (monitoring) untuk memastikan sekolah-sekolah di Mataram mengikuti TKA integratif tersebut. Naufal yang juga Plt. Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) itu, berencana membuat tim pengawas pelaksanaan TKA-AN nantinya.
Selain mengawasi, tim monitoring ini juga akan bertugas mengawasi pelaksanaan uji coba atau simulasi TKA. “Sehingga teman-teman semakin lebih paham spesifik apa yang harus mereka lakukan,” jelas Naufal.
Pihaknya juga telah melakukan desiminasi dalam rangka menyeragamkan pemahaman terkait pelaksanaan TKA-AN ini. Namun demikian, ia merasa pelaksanaan desiminasi saja tidak cukup dalam upaya persiapan pelaksanaan tes tersebut. Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang konsolidasi dan konsultasi terkait mekanisme pelaksanan TKA-AN ini. Dengan harapan, sekolah yang belum memahami secara utuh pelaksanaan TKA dapat berkonsultasi langsung dengan pihak Disdik.
“Sehingga jelas mapping kita ini terkait pelaksanaan TKA ini. Apa tindak lanjut kita. Apa yang harus kita monitoring,sehingga pada saatnya ketika pelaksanaan TKA, kita sudah bisa tertib dulu di sana,” tandasnya. (sib)



