spot_img
Selasa, Februari 10, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMAPerketat Penertiban Hewan Ternak di Pusat Kota

Perketat Penertiban Hewan Ternak di Pusat Kota

Kota Bima (suarantb.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memperketat penertiban hewan ternak yang berkeliaran di wilayah pusat kota. Kebijakan tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bima, Senin, 9 Februari 2026, sebagai respons atas maraknya ternak lepas liar yang mengganggu lalu lintas dan merusak fasilitas umum.

Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji menyatakan, penertiban hewan ternak menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan masyarakat. “Komitmen kami jelas, ke depan tidak boleh lagi ada hewan ternak berkeliaran di pusat kota. Penertiban akan dilakukan secara konsisten dan terukur,” ujar Sekda.

Dalam beberapa pekan terakhir Pemkot Bima, khususnya Satpol PP, gencar melakukan penertiban hewan ternak yang dilepas liar di jalan umum. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, menghambat aktivitas masyarakat, serta menimbulkan kerusakan pada fasilitas publik milik pemerintah daerah.

Menurut Sekda, hasil penangkapan hewan ternak oleh Satpol PP akan diserahkan kepada Dinas Pertanian dengan dilengkapi berita acara serah terima. “Prosedur ini penting agar penanganan hewan ternak berjalan tertib, jelas, dan akuntabel, serta memiliki dasar administrasi yang kuat,” katanya.

Selain penertiban hewan ternak, Sekda juga menekankan agar seluruh kegiatan pembersihan lingkungan di tingkat kecamatan dan kelurahan tetap berjalan optimal. Ia meminta agar operasi penertiban tidak mengganggu program kebersihan yang sedang berjalan, termasuk Gerakan Maikakura yang terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Bima.

“Penertiban dan kebersihan lingkungan harus berjalan beriringan. Jangan sampai satu kegiatan menghambat kegiatan lainnya,” tegas Sekda.

Dalam rapat tersebut, juga disepakati pembentukan tim khusus lintas perangkat daerah. Tim ini bertugas merespons berbagai opini, informasi, dan keluhan masyarakat terkait penertiban hewan ternak maupun isu ketertiban lainnya secara cepat dan terkoordinasi.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bima, Erwin Rahadi, S. Sos., menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus melakukan penertiban secara intensif. “Kami siap bersinergi dengan perangkat daerah terkait. Penertiban akan terus dilakukan demi menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di wilayah Kota Bima,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bima berharap, dengan langkah tegas dan terkoordinasi ini, permasalahan hewan ternak lepas liar dapat ditangani secara berkelanjutan dan tidak kembali terulang di pusat kota. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO