Mataram (suarantb.com) – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB, Sinta Agathia M. Iqbal menegaskan bahwa NTB Mall tidak berhenti beroperasi, melainkan sedang menjalani proses penataan dan perbaikan agar dapat kembali beroperasi dengan sistem yang lebih baik.
Penegasan tersebut disampaikannya saat Sarasehan UMKM bersama pelaku usaha dan pengrajin di UPTB Balai Kemasan Produk Daerah NTB, Selasa (11/2/2026), yang turut dihadiri Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB, Irnadi Kusuma.
“NTB Mall sedang berbenah. Kita akan mempelajari betul apa yang harus dilakukan untuk kebaikan teman-teman UMKM,” ujar Ketua Dekranasda NTB.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTB tengah mencari konsep terbaik agar NTB Mall ke depan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi UMKM dan pengrajin, meski nantinya bisa hadir dengan bentuk dan tata kelola yang berbeda.
Plt. Kepala Dinas Perindag NTB Irnadi Kusuma menjelaskan penataan NTB Mall dilakukan seiring proses restrukturisasi kelembagaan dan penyesuaian regulasi, termasuk untuk memastikan kepastian hukum sebelum kembali beroperasi.
“Supaya ketika NTB Mall berjalan kembali, ada kepastian hukum sehingga semua yang terlibat bisa bekerja dengan nyaman karena dipayungi legalitas yang kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses penyusunan regulasi juga melibatkan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah belum dapat memastikan jangka waktu penataan. Namun, sebagai langkah sementara, pemerintah akan mengupayakan penyelenggaraan bazar UMKM secara berkala.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti menyampaikan penutupan sementara NTB Mall merupakan bagian dari proses evaluasi untuk memperkuat struktur dan fleksibilitas pengelolaan ke depan.
“NTB Mall kita off-kan sementara untuk nanti tampil lebih baik lagi. Hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan agar strukturnya lebih kuat,” ujar mantan Kepala Dinas Perdagangan NTB ini. (r/ham)



