Mataram (suarantb.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara telah menerima hasil tes urine dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, Rabu malam (11/2/2026), menerangkan, hasil tes urine dari RSUD KLU terhadap anggota dewan berinisial ES itu negatif.
Dari enam orang yang diamankan bersama ES, lima di antaranya (ARP, DI, DJ, IR, dan K) positif telah mengonsumsi metamfetamin dan amfetamin (sabu). Sedangkan dua lainnya yakni ES dan AA didapati hasil negatif.
Pihak kepolisian kini telah melakukan gelar perkara terhadap perkara ini. Hasilnya, status penanganan kasus terhadap dua terduga pelaku, ARP dan IR telah naik ke tahap penyidikan.
“ARP dan IR ini adalah masyarakat biasa. Mereka diduga sebagai pengedar sabu,” terangnya.
Terhadap keduanya, polisi menyangkakan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tiga orang lainnya (DI, DJ, dan K) diproses atas dugaan penyalahgunaan sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Sedangkan terhadap AA alias R dan ES alias E, proses penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine negatif,” jelasnya.
Sebagai informasi, aparat kepolisian sebelumnya mengamankan tujuh orang tersebut di beberapa lokasi. Yakni di Dusun Karang Tunggul Desa Anyar, Dusun Karang Bajo Desa Karang Bajo (Kecamatan Bayan), serta pengembangan hingga ke Dusun Pertemuan Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Penindakan di sejumlah lokasi itu, kata Mahardika, berawal dari laporan masyarakat yang menduga ada transaksi narkotika di Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam beberapa klip plastik, alat isap (bong), timbangan digital, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Sejumlah barang bukti dan para terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Lombok Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. (mit)



