spot_img
Rabu, Februari 11, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURLibatkan Pelajar, Kejari Lotim Musnahkan 163,354 Gram Sabu dan 1.048,25 Gram Ganja

Libatkan Pelajar, Kejari Lotim Musnahkan 163,354 Gram Sabu dan 1.048,25 Gram Ganja

Selong (suarantb.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) melaksanakan pemusnahan massal barang bukti dari 75 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Uniknya, kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari, Rabu (11/2), sengaja melibatkan puluhan pelajar SMA Negeri 1 Selong sebagai bagian dari upaya edukasi dini bahaya narkoba. Khusus perkara narkoba, dimusnahkan barang bukti 163,357 gram sabu dan 1.048,25 gram ganja.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kajari Lotim, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati. Hadir juga kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), perwakilan dari Polres Lombok Timur, Pengadilan Negeri Selong, Lapas Kelas IIB Selong, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari total 75 perkara, sebanyak 42 di antaranya merupakan perkara narkotika. Selain barang bukti narkoba, turut dimusnahkan berikut berbagai alat hisap dan perlengkapannya. Sebagian sabu-sabu telah dimusnahkan pada tahap penyidikan atau habis untuk uji laboratorium BPOM Mataram, sedangkan yang dimusnahkan hari ini adalah bagian yang disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan.

Turut dimusnahkan barang bukti dari 14 perkara tindak pidana umum lainnya, seperti pakaian, serta 3 perkara terkait keamanan negara yang melibatkan barang bukti kayu dan kabel.

“Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah serta bagian dari kewenangan Kejaksaan sebagai eksekutor berdasarkan Undang-Undang,” jelas perwakilan Kejari dalam sambutannya. Ia menambahkan, langkah ini juga untuk menghindari penumpukan dan kerusakan barang bukti di gudang penyimpanan.

Aspek edukatif menjadi sorotan utama. Kejari dengan sengaja mengundang siswa-siswa untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan sebagai bentuk komitmen preventif dan memberikan pemahaman nyata.

“Ini merupakan upaya Kejaksaan untuk memberikan edukasi yang nyata kepada generasi muda akan bahaya laten narkotika. Kami ingin mereka melihat langsung konsekuensi hukum dan upaya negara memberantas peredaran gelap narkoba,” tegas Kajari Lotim.

Diharapkan, dengan menyertakan unsur masyarakat khususnya pelajar, kegiatan ini dapat memperkuat efek jera dan membangun kesadaran kolektif untuk bersama-sama menolak dan memerangi narkotika di wilayah Lombok Timur. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO