spot_img
Rabu, Februari 11, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATPenyaluran Beras ASN KSB Dihentikan Sementara

Penyaluran Beras ASN KSB Dihentikan Sementara

Taliwang (suarantb.COM) – Penyaluran beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang dikelola Perusahaan Umum Daerah Bariri Aneka Usaha (Perumda Barinas) dihentikan sementara.

Penghentian sementara yang berlaku sejak Januari 2026 itu berdasarkan rekomendasi Dinas Ketahanan Pangan (DKP) KSB. Di mana DKP yang sebelumnya melakukan pengujian terhadap kualitas beras yang disalurkan oleh Perusda KSB itu dinyatakan tidak sesuai standar yang ditentukan.

“Hasil uji sampel beras yang kami ambil di bulan Oktober akhir dan awal November 2025 yang kemudian kami uji di lab Surabaya. Menunjukkan bahwa beras ASN yang disalurlan Perusda, yang dikatakan premium ternyata bukan jenis premium,” ungkap Kepala DKP KSB, Nurul Syaspri Akhdiyanti kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Alasan lain rekomendasi penghentian sementara terhadap penyaluran beras ASN itu tidak saja soal mutu yang tidak seSuai. Mengutip rekomendasi DKP KSB ada pula soal pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga soal ketidakpatuhan mengenai ketentuan pelabelan produk. Perumda Barinas dalam menjual beras kepada ASN telah mematok harga melebihi HET beras kualitas premium yang ditetapkan pemerintah. Berikutnya mengenai pelabelan dan kemasan, Permuda Barinas dinilai tidak berhak karena selama ini perusahaan itu tidak berstatus sebagai produsen beras premium dan belum memiliki izin edar.

“Jadi atas temuan-temuan itu maka kami rekomendasikan untuk dihentikan sementara penyalurannya. Dan selanjutnya Perumda Barinas kita minta untuk memenuhi semua rekomendasi itu,” papar Nurul.

Nurul mengaku, pihaknya dalam memberikan rekomendasi tersebut telah melakukan sejumlah kajian. Dan dari sisi tupoksi dinas yang dipimpinnya, DKP berkewajiban menjaga keamanan kualitas pangan bagi masyarakat. “Kami tentu melihat soal keamanan pangan saja. Soal bisnis itu tentu ada di pihak Perusda,” ujarnya.

Terpisah Direktur Perumda Barinas KSB, Baharuddin mengaku telah mengetahui hasil uji lab dan rekomendasi agar pihaknya menghentikan penyaluran beras ASN tersebut. “Sudah disampaikan di rapat kemarin. Dan kami memang sudah menghentikan penyaluran beras ASN itu,” katanya.

Ia pun menyatakan, pihaknya siap menjalankan semua rekomendasi yang dibuat DKP KSB tersebut. Bahkan dalam upaya transparansi, Baharuddin mengungkap pihaknya akan melibatkan akuntan publik untuk melakukan audit terhadap pengelolaan beras ASN itu.

“Karena ini ada soal harga yang katanya kemahalan. Jadi kami siap diaudit akuntan publik. Bahkan sebenarnya kami sebelumnya sudah dua kali minta Inspektorat mengaudit kami soal beras ASN itu belum sempat juga, katanya masih sibuk,” cetus Baharuddin.

Di sisi kualitas beras, Baharuddin lanjut menyampaikan, pihaknya siap melakukan perbaikan. “Kami punya pengalaman pernah mengganti satu truk beras ASN karena dianggap tidak layak. Jadi kami pasti siap memperbaikinya,” tandasnya.

Ia lantas menyinggung terkait harga yang dianggap kemahalan. Baharuddin menuturkan, perhitungan harga yang diterapkan dalam penyaluran beras ASN telah melalui proses kajian bisnis yang panjang. “Harga beras premium di pasar itu rata-rata Rp17 ribu/kg. Kalau 5,5 kg itu artinya Rp93.500. Kita hanya dapat Rp6.000 dari Rp100 ribu harga yang dibayar tiap ASN. Padahal pemerintah membolehkan kami dapat 10 persen, tapi ini hanya sekitar 6 persen,” pungkasnya. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO