spot_img
Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSoroti Kemampuan Fiskal Daerah

Soroti Kemampuan Fiskal Daerah

RENCANA pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Di tengah ketidakpastian tersebut, DPRD Kota Mataram menyoroti kesiapan fiskal daerah serta pentingnya pengawasan ketat dalam proses rekrutmen.

Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Mita Dian Listiawati, A.Md., Keb, menilai kemampuan fiskal daerah pada prinsipnya cukup untuk mengakomodasi kebijakan tersebut. Namun, perubahan status SPPG menjadi pegawai penuh waktu dipastikan akan berdampak pada penyesuaian anggaran, khususnya pada pos belanja pegawai.

“Kemampuan fiskal tentunya cukup, akan tetapi dengan pemenuhan permintaan SPPG menjadi penuh waktu akan ada penyesuaian anggaran juga dalam mengakomodir belanja pegawai, tentunya dengan tidak mengurangi anggaran program prioritas lainnya yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, penyesuaian anggaran harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu program pembangunan daerah yang telah direncanakan sebelumnya. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pelaksanaan kebijakan pusat dan keberlanjutan prioritas pembangunan di tingkat daerah.

Selain aspek fiskal, Mita juga menekankan pentingnya pengawasan dalam proses seleksi calon PPPK dari unsur SPPG. Pengawasan tersebut dinilai krusial untuk memastikan tenaga yang direkrut benar-benar memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian.

“Anggota dewan harus melakukan pengawasan terhadap calon PPPK dari SPPG ini agar benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya. Jangan sampai terkesan ada peluang bagi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan sehingga rekrutmennya asal-asalan hanya karena relasi,” tegasnya.

Mita mengingatkan bahwa setiap kebijakan baru, termasuk pengangkatan SPPG menjadi PPPK, akan membawa konsekuensi terhadap kebijakan lain di daerah. Karena itu, implementasinya perlu dirancang secara matang agar tidak mengganggu program prioritas pembangunan.

Ia berharap kebijakan pusat tersebut dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan rencana pembangunan Kota Mataram, sehingga seluruh program yang telah disusun dapat berjalan optimal.

“Harapannya, kebijakan ini tidak mengganggu prioritas program pembangunan daerah yang sudah direncanakan, sehingga pembangunan dapat terlaksana secara optimal,” pungkas anggota dewan dua periode ini. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO